JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, banyak perusahaan di DKI Jakarta masih melakukan pelanggaran selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ada 543 perusahaan dan tempat kerja yang melakukan pelanggaran," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).
Doni mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI sudah memberikan peringatan dan teguran kepada perusahaan tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Kemenperin Cek Perusahaan yang Diberikan Izin Beroperasi Selama PSBB
Sebanyak 76 di antaranya bahkan sudah disegel sementara.
“Sebanyak 76 yang disegel sementara karena mereka bukan 11 sektor usaha yang dapat pengecualian PSBB," kata Doni.
Doni berharap langkah tegas dalam penerapan PSBB ini bisa menekan hingga memutus mata rantai penyebaran virus corona di Ibu Kota.
Menurut dia, saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mengalami perlambatan signifikan dari hari ke hari.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kemenperin Beri Izin 900 Perusahaan Beroperasi Saat PSBB
"Kasus positif telah mengalami perlambatan yang sangat pesat, dan saat ini sudah mengalami flat," kata Doni.
Doni menyebutkan, pelambatan penularan di DKI ini terjadi karena PSBB yang telah berjalan dengan baik.
Meski mengalami perlambatan penularan, sampai Senin (27/4/2020) ini, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus terbanyak, yakni 3.869 kasus.
"Mudah-mudahan langkah tegas Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif, makin berkurangnya kasus positif di Jakarta,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.