JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dari Fraksi PKB Sukamto mengatakan, tak dimungkiri bahwa desakan untuk menunda pembahasan RUU masih banyak disuarakan masyarakat.
Namun, menurutnya, tidak ada dasar bagi DPR dan pemerintah untuk menunda pembahasan.
"Sampai saat ini masih banyak sorotan dari masyarakat, khususnya masyarakat Yogyakarta yang getol agar di-pending. Tapi tidak ada dasar pending," kata Sukamto dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar, akademisi, dan pengusaha, Senin (27/4/2020).
Baca juga: KSPI Batal Gelar Aksi Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja harus menjadi solusi bagi bagi Indonesia pasca wabah Covid-19 yang menurutnya bakal terjadi persoalan ekonomi besar.
"Setelah kami dengarkan paparan pembicara bahwa setelah Covid-19 akan terjadi masalah ekonomi besar, terutama pengangguran, dikatakan harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Pertanyaannya, siapa yang akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya?" ucapnya.
Dia menuturkan saat ini sudah menyaksikan banyak usaha menengah dan kecil yang hancur dan gulung tikar.
Sukamto berharap mereka menjadi perhatian DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Menurut Ekonom CSIS, RUU Cipta Kerja Perlu untuk Tingkatkan Ekonomi
Sukamto pun mempertanyakan kesanggupan pemerintah mengatasi angka pengangguran pasca pandemi Covid-19.
"Mohon ini menjadi perhatian, jalan keluarnya seperti apa? Siapa yang akan menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya? Apakah negara, kita yakin dalam kondisi seperti ini?" kata Sukamto.
"Kalau tidak menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, lalu mau diapakan bangsa kita yang mayoritas banyak pengangguran?" imbuhnya.
Baca juga: RDPU dengan DPR, Ketua Umum HIPPI Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja
Panja pembahasan omnibus law RUU Cipta kerja, hari ini menggelar RDPU dengan pakar, akademisi, dan praktisi usaha.
Mereka yang diundang dalam RDPU kali ini adalah Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak, Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategis and International Studies (CSIS) Yose Rizal, dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang.
Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja Willy Aditya menjelaskan agenda rapat adalah menerima pandangan para narasumber.
RDPU ini disebutkan dalam rangka pembahasan bab Ketentuan Umum, Maksud, dan Tujuan draf RUU Cipta Kerja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.