Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokat PDI-P Akui Pernah Bertemu Wahyu Setiawan Bahas Harun Masiku

Kompas.com - 23/04/2020, 15:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah mengaku sempat bertemu dengan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU pada Selasa (7/1/2020) lalu.

Donny mengatakan, dalam pertemuan itu Wahyu meminta PDI-P menggunakan mekanisme pergantian antarwaktu untuk memasukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprillia.

"Awalnya dia menjelaskan bahwa, tetap merayu saya intinya, ayolah jangan mengunakan mekanisme penggantian caleg terpilih, mengunakanlah PAW," kata Donny saat bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait PAW Harun dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (23/4/2020).

Donny menuturkan, ketika itu ia menolak usulan Wahyu. Sebab, mekanisme PAW hanya dapat dilakukan jika Riezky mengundurkan diri atau dipecat dari partai.

Baca juga: Jaksa Tanyakan DP Penghijauan yang Dibahas Hasto dan Terdakwa Penyuap Wahyu Setiawan

Sedangkan, menurut Donny, ia ditugaskan partainya untuk mengupayakan langkah hukum untuk meloloskan Harun, bukan upaya internal partai seperti memecat Riezky.

"Riezky tidak mungkin mengundurkan diri dan tidak mungkin dipecat karena pemecatan bukan bagian-bagian langkah hukum dan ditolak keras-keras dan saya sempat dimarahi oleh Pak Sekjen (Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanyo)," kata Donny meniru percakapannya dengan Wahyu

Donny melanjutkan, ia pun sempat meminta Wahyu supaya Wahyu dapat melobi Ketua KPU Arief Budiman untuk membahas pergantian caleg terpilih tersebut.

"Saya minta tolong kalau tetap enggak bisa ya sudah mau gimana lagi. Kalau menang ditolak, surat KPU akan saya kan gugat ke PTUN, saya sampaikan gitu ke saudara Wahyu," kata Donny.

Baca juga: Hasto Akui Penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kader PDI-P

Ia menambahkan, dalam pertemuan itu Wahyu juga merasa terbebani karena telah menerima uang dari Saeful untuk meloloskan Harun.

"Ya, kalimatnya pakai Bahasa Jawa seingat saya, 'La piye maneh don, aku wes terlanjur terima duit dari Saeful'. Gimana ya, saya sudah terlanjur terima uang dari Saeful," kata Donny.

Diketahui, pada 7 Januari 2020 tersebut KPU mengirim surat kepada DPP PDI-P yang pada intinya menyatakan tidak dapat menerima permohonan PAW atas nama Riekzy Aprilia kepada Harun Masiku.

Hari berikutnya, 8 Januari 2020, Wahyu, Donny, dan Saeful ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan KPK.

Baca juga: Saksi Sebut Terdakwa Penyuap Wahyu Setiawan Bertugas di Situation Room PDI-P

Wahyu dan Saeful kemudian ditetapkan sebagai tersangka sedangkan Donny dilepas.

Diketahui, Saeful didakwa telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600 juta.

Adapun uang itu diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan PAW Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com