Salin Artikel

Advokat PDI-P Akui Pernah Bertemu Wahyu Setiawan Bahas Harun Masiku

Donny mengatakan, dalam pertemuan itu Wahyu meminta PDI-P menggunakan mekanisme pergantian antarwaktu untuk memasukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprillia.

"Awalnya dia menjelaskan bahwa, tetap merayu saya intinya, ayolah jangan mengunakan mekanisme penggantian caleg terpilih, mengunakanlah PAW," kata Donny saat bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait PAW Harun dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (23/4/2020).

Donny menuturkan, ketika itu ia menolak usulan Wahyu. Sebab, mekanisme PAW hanya dapat dilakukan jika Riezky mengundurkan diri atau dipecat dari partai.

Sedangkan, menurut Donny, ia ditugaskan partainya untuk mengupayakan langkah hukum untuk meloloskan Harun, bukan upaya internal partai seperti memecat Riezky.

"Riezky tidak mungkin mengundurkan diri dan tidak mungkin dipecat karena pemecatan bukan bagian-bagian langkah hukum dan ditolak keras-keras dan saya sempat dimarahi oleh Pak Sekjen (Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanyo)," kata Donny meniru percakapannya dengan Wahyu

Donny melanjutkan, ia pun sempat meminta Wahyu supaya Wahyu dapat melobi Ketua KPU Arief Budiman untuk membahas pergantian caleg terpilih tersebut.

"Saya minta tolong kalau tetap enggak bisa ya sudah mau gimana lagi. Kalau menang ditolak, surat KPU akan saya kan gugat ke PTUN, saya sampaikan gitu ke saudara Wahyu," kata Donny.

Ia menambahkan, dalam pertemuan itu Wahyu juga merasa terbebani karena telah menerima uang dari Saeful untuk meloloskan Harun.

"Ya, kalimatnya pakai Bahasa Jawa seingat saya, 'La piye maneh don, aku wes terlanjur terima duit dari Saeful'. Gimana ya, saya sudah terlanjur terima uang dari Saeful," kata Donny.

Diketahui, pada 7 Januari 2020 tersebut KPU mengirim surat kepada DPP PDI-P yang pada intinya menyatakan tidak dapat menerima permohonan PAW atas nama Riekzy Aprilia kepada Harun Masiku.

Hari berikutnya, 8 Januari 2020, Wahyu, Donny, dan Saeful ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan KPK.

Wahyu dan Saeful kemudian ditetapkan sebagai tersangka sedangkan Donny dilepas.

Diketahui, Saeful didakwa telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600 juta.

Adapun uang itu diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan PAW Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/23/15451061/advokat-pdi-p-akui-pernah-bertemu-wahyu-setiawan-bahas-harun-masiku

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke