Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan PHK Massal ke Jokowi, Tiga Serikat Buruh Usul Asuransi Pesangon

Kompas.com - 22/04/2020, 19:13 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi buruh mengeluhkan banyaknya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi virus corona atau Covid-19. 

Keluhan tersebut disampaikan tiga pimpinan serikat buruh kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ketiga pimpinan serikat buruh itu yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Baca juga: Jokowi Akan Sampaikan Pengumuman yang Dinanti Buruh soal Omnibus Law

Dalam pertemuan tertutup tersebut, tiga pimpinan serikat buruh mengusulkan kepada Presiden agar pemerintah membuat aturan terkait asuransi pesangon.

"Jadi, pengusaha juga mempunyai cadangan asuransi pesangon kalau terjadi PHK. Perusahaan juga tak keberatan karena hak-hak buruh langsung dibayar dengan asuransi pesangon," ujar Andi Gani kepada wartawan seusai pertemuan.

Data serikat buruh, kata Andi, kurang lebih hampir 1,8 juta pekerja dirumahkan sebagai imbas virus Corona.

Sementara yang terkena PHK mencapai 600.000 orang.

Baca juga: Temui Jokowi, Perwakilan Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Dihapus

Bagi pekerja yang dirumahkan masih mendapatkan upah pokok. Namun, pekerja yang kena PHK banyak yang tak mendapat pesangon.

Untuk itu, serikat buruh meminta ada aturan asuransi pesangon untuk menghindari hal seperti ini kembali terulang di kemudian hari.

"Presiden menyimak dengan sangat baik tadi permintaan 3 konfederasi buruh terbesar, harus ada aturan pemerintah soal asuransi pesangon untuk para pekerja Indonesia. Supaya tidak ada lagi perusahaan tutup dan yang jadi korban adalah karyawannya," kata Andi.

Baca juga: Terkait Rencana Unjuk Rasa, Serikat Buruh Tunggu Sikap Presiden

Selain soal PHK dan asuransi pesangon, buruh juga memberi masukan soal omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.

Kelompok buruh menegaskan menolak klaster ketenagakerjaan dalam RUU itu karena terdapat banyak pasal yang merugikan buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com