JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, akan tetap bekerja independen meskipun jabatan di sektor penindakan KPK kini didominasi polisi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan tetap bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku ketika menangani sebuah perkara.
"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, dalam penanganan setiap kasus dipastikan akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Ali kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Seleksi Jabatan KPK Dipersoalkan, Albertina Ho: Dewan Pengawas Tak Terlibat
Ali menyebut, dominasi polisi itu tidak akan berpengaruh bagi kinerja KPK karena KPK juga mempunyai sumber daya manusia serta sistem kerja yang baik.
"KPK adalah lembaga yang telah memiliki sistem kerja yang baik sehingga setiap kerja-kerjanya baik itu proses maupun hasilnya dapat terukur akuntabilitasnya," ujar Ali.
Sebelumnya, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti dominasi polisi yang mengisi jabatan kunci di sektor penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dominasi polisi di sektor penindakan tersebut rawan menyebabkan konflik kepentingan.
"Hal ini dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari institusi Polri," kata Kurnia dalam siaran pers, Selasa (14/4/2020).
Sejumlah posisi di Kedeputian Penindakan KPK kini diisi oleh perwira kepolisian.
Jabatan Deputi Penindakan diisi oleh Karyoto yang merupakan mantan Wakapolda DI Yogyakarta dengan pangkat brigadir jenderal.
Baca juga: Dominasi Polisi di Sektor Penindakan KPK Jadi Sorotan
Lalu, pos Direktur Penyelidikan KPK yang berada di bawah Deputi Penindakan diisi Endar Priartono yang sebelumnya adalah Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat komisaris besar.
Sementara itu, pos lain dalam Kedeputian Penindakan KPK yaitu Direktur Penyidikan juga diisi seorang polisi yakni Panca Putra yang berpangkat komisaris besar.
Tiga nama tersebut belum ditambah dengan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang merupakan polisi berpangkat komisaris jenderal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.