JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengomentari proses pengisian jabatan struktural KPK yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan integritas.
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya enggan berkomentar karena Dewan Pengawas KPK tidak terlibat dalam proses seleksi tersebut.
"Dari Dewas gak ada tanggapan. Dewas tidak terlibat dalam proses seleksi," kata Albertina kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Dominasi Polisi di Sektor Penindakan KPK Jadi Sorotan
Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, Syamsuddin Haris punya sikap serupa. Menurut dia, proses seleksi yang dilakukan telah berjalan transparan.
"Gak ada tanggapan. Para pejabat struktural yang dilantik tentu sudah melalui tahap seleksi yang transparan," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin dan Albertina pun tidak berkomentar soal para pejabat yang diketahui tidak patuh melaporkan Laporan Kekayaan Penyelenggarana Negara (LHKPN) mereka ke KPK.
Baca juga: Pejabat Baru KPK Lalai Lapor LHKPN, ICW: Pimpinan Kesampingkan Integritas
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai proses seleksi jabatan struktural KPK tidak transparan serta mengabaikan integritas.
Sebab, informasi soal jadwal tahapan seleksi baru disampaikan pada 31 Maret 2020 padahal proses seleksi telah berlangsung sejak 5 Maret 2020.
ICW menilai, KPK juga tidak menyediakan ruang bagi warga maupun pihak eksternal untuk berpartisipasi memberikan masukkan.
Baca juga: Pejabat Baru KPK Lalai Lapor LHKPN, ICW: Pimpinan Kesampingkan Integritas
Adapun pengabaian integritas itu dinilai tercermin dari hasil seleksi yang menunjukkan tiga dari empat pejabat yang lulus seleksi ternyata tidak patuh menyetor LHKPN.
Tiga nama itu yakni Deputi Penindakan KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, serta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro.
"Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat, jika diketahui kandidat terpilih tidak patuh dalam melaporkan LHKPN mengapa tetap dicalonkan oleh institusinya?" kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Baca juga: Deputi Penindakan Baru Belum Lapor LHKPN Sejak 2013, Ini Kata Jubir KPK
Seperti diketahui, KPK telah menyelesaikan proses seleksi pengisian jabatan eselon I dan II yaitu untuk posisi Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.
Proses seleksi itu telah selesai dilakukan dan nama-nama yang terpilih pun telah dilantik Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa kemarin.
Keempat nama yang terpilih adalah Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK, Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.