JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyiapkan dua skenario dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2020 di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Operasi tersebut diselenggarakan setiap tahun dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menuturkan, penerapannya tergantung pada keputusan pemerintah apakah akan melarang mudik atau tidak.
"Dalam rencana operasi ini sangat tergantung nanti apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau larangan mudik. Tentunya ini sangat memengaruhi tindakan kepolisian," kata Asep dalam webinar bertajuk 'Siapa Mudik di Tengah Pandemi?', Senin (20/4/2020).
Baca juga: Larangan Mudik Cegah Penyebaran Covid-19 Butuh Disertai Jaminan Hidup dari Pemerintah
Jika pemerintah melarang mudik, kebijakan Polri di antaranya adalah menutup akses keluar masuk, termasuk jalan tol dan arteri.
Nantinya, akses hanya akan dibuka untuk kendaraan tertentu, misalnya kendaraan yang mengangkut sembako, BBM dan alat kesehatan.
Di sisi lain, Asep menuturkan, pola pelaksanaan Ops Ketupat tidak berbeda dengan sebelumnya apabila pemerintah memperbolehkan mudik.
Baca juga: Sore Ini, Kemenhub akan Usulkan Pelarangan Mudik ke Luhut
Namun, pengawasan terhadap pemudik akan dilakukan di sejumlah lokasi check point. Polisi juga akan menerapkan physical distancing.
"Apabila nanti diimbau diperbolehkan, maka polanya masih sama seperti tahun lalu. Hanya sekali lagi, protokol PSBB dan juga physical distancing itu yang harus kita terapkan," lanjut dia.
Polri dan instansi terkait lainnya pun menunggu keputusan pemerintah terkait mudik tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.