Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Cegah Penyebaran Covid-19 Butuh Disertai Jaminan Hidup dari Pemerintah

Kompas.com - 20/04/2020, 16:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaminan dari pemerintah kepada masyarakat dibutuhkan agar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran Covid-19 efektif dilakukan.

Termasuk imbauan pemerintah agar masyarakat tidak mudik dari lokasi tempat tinggal saat ini ke kampung halaman.

"Melarang sesuatu harus dengan jaminan. Misalnya tidak boleh mudik, oke, selama tidak mudik harusnya pemerintah menjamin," kata Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Sore Ini, Kemenhub akan Usulkan Pelarangan Mudik ke Luhut

Jaminan tersebut misalnya, masyarakat yang terimbas tetap bisa hidup secara layak meski tidak pulang kampung.

Jika hanya sebatas imbauan larangan mudik tanpa adanya jaminan, maka tak mengherankan apabila arus mudik sudah berlangsung dari sekarang.

"Tidak cukup melarang-larang tapi tidak ada jaminan untuk kehidupan masyarakat, pasti akan banyak dilanggar," kata dia.

Baca juga: Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup

Menurut Cecep, PSBB merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil apabila semua pihak tidak menaati apa yang sudah ditetapkan.

Dengan demikian, kata dia, penting bagi seluruh komponen baik pemerintah dan warga negara untuk menaati aturan-aturan tersebut.

"Sebaik apapun kebijakan kalau tidak diikuti oleh komponen didalamnya sulit sehingga agar efektif rumusnya adalah bagaimana seluruh elemen termasuk pemerintah dan warga negara sama-sama menaati aturan itu, disiplin," kata dia.

Baca juga: Kemenhub Isyaratkan Bakal Larang Mudik Lebaran

Dilansir dari KOMPAS TV, sejumlah kepala daerah meminta warga perantau tidak mudik selama pandemi virus Corona.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memohon agar jangan mudik untuk memutus penyebaran virus Corona.

Ganjar meminta warga belajar dari kasus yang terjadi di Solo dan Purbalingga, saat pasien positif menulari keluarga dan warga lainnya.

Ia menyebut kasus positif Corona di Jateng naik karena pemudik datang lebih awal.

Baca juga: Tiket Bus Mudik Lebaran 2020 Sudah Mulai Dipesan

Untuk itu, ia meminta perantau untuk tidak mudik sementara waktu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi Corona.

Barang siapa memaksa mudik, otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan harus menjalani isolasi 14 hari.

Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com