Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Cegah Penyebaran Covid-19 Butuh Disertai Jaminan Hidup dari Pemerintah

Kompas.com - 20/04/2020, 16:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaminan dari pemerintah kepada masyarakat dibutuhkan agar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran Covid-19 efektif dilakukan.

Termasuk imbauan pemerintah agar masyarakat tidak mudik dari lokasi tempat tinggal saat ini ke kampung halaman.

"Melarang sesuatu harus dengan jaminan. Misalnya tidak boleh mudik, oke, selama tidak mudik harusnya pemerintah menjamin," kata Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Sore Ini, Kemenhub akan Usulkan Pelarangan Mudik ke Luhut

Jaminan tersebut misalnya, masyarakat yang terimbas tetap bisa hidup secara layak meski tidak pulang kampung.

Jika hanya sebatas imbauan larangan mudik tanpa adanya jaminan, maka tak mengherankan apabila arus mudik sudah berlangsung dari sekarang.

"Tidak cukup melarang-larang tapi tidak ada jaminan untuk kehidupan masyarakat, pasti akan banyak dilanggar," kata dia.

Baca juga: Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup

Menurut Cecep, PSBB merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil apabila semua pihak tidak menaati apa yang sudah ditetapkan.

Dengan demikian, kata dia, penting bagi seluruh komponen baik pemerintah dan warga negara untuk menaati aturan-aturan tersebut.

"Sebaik apapun kebijakan kalau tidak diikuti oleh komponen didalamnya sulit sehingga agar efektif rumusnya adalah bagaimana seluruh elemen termasuk pemerintah dan warga negara sama-sama menaati aturan itu, disiplin," kata dia.

Baca juga: Kemenhub Isyaratkan Bakal Larang Mudik Lebaran

Dilansir dari KOMPAS TV, sejumlah kepala daerah meminta warga perantau tidak mudik selama pandemi virus Corona.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memohon agar jangan mudik untuk memutus penyebaran virus Corona.

Ganjar meminta warga belajar dari kasus yang terjadi di Solo dan Purbalingga, saat pasien positif menulari keluarga dan warga lainnya.

Ia menyebut kasus positif Corona di Jateng naik karena pemudik datang lebih awal.

Baca juga: Tiket Bus Mudik Lebaran 2020 Sudah Mulai Dipesan

Untuk itu, ia meminta perantau untuk tidak mudik sementara waktu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi Corona.

Barang siapa memaksa mudik, otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan harus menjalani isolasi 14 hari.

Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com