Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Struktur Demokrat di Bawah AHY | Covid-19 di Indonesia Diprediksi Tembus 100.000

Kompas.com - 17/04/2020, 08:10 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengumumkan struktur kepengurusan baru untuk periode 2020-2025.

Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ini menjadi salah satu topik yang paling banyak dibaca di rubrik nasional Kompas.com.

Baca juga: AHY Tunjuk Anak Maruf Amin Jadi Wasekjen Partai Demokrat

Selain itu, mengenai prediksi kasus positif Covid-19 yang diperkirakan bakal menembus angka 100.000 orang juga menarik minat pembaca. 

Berikut kabar terpopuler di rubrik nasional Kompas.com, sepanjang Kamis (16/4/2020):

1. Ini susunan kepengurusan Demokrat 2020-2025

AHY mengumumkan nama Teuku Riefky Harsya sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat 2020-2025 menggantikan Hinca Panjaitan yang telah habis masa jabatannya pada periode sebelumnya.

Selain itu, AHY menunjuk enam wakil ketua umum, salah satunya adalah Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang tak lain adalah adik kandungnya.

Keenam wakil ketua umum ini merupakan representasi enam wilayah besar di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua.

"Posisi waketum terdiri dari enam orang sebagai representasi enam wilayah besar di Indonesia," ujar AHY dalam keterangan yang disampaikan melalui video "Demokrat Breaking News", Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Dipimpin AHY, Ini Struktur Kepengurusan DPP Partai Demokrat 2020-2025

Selain Ibas, para wakil ketua umum adalah Benny Kabur Harman, Yansen Tipa Padan, Vera Febyanthy Rumangkang, Willem Wandik, dan Marwan Cik Asan.

AHY mengatakan, para pengurus inti yang ditunjuknya telah memenuhi kriteria-kriteria tertentu, di antaranya memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas, serta memiliki rekam jejak yang baik di bidang politik atau profesional.

Selain itu, ia menekankan tidak ada pengurus harian di DPP Partai Demokrat yang rangkap jabatan.

Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.Shutterstock Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.

2. Kasus positif Covid-19 di Indonesia Jadi 5.516 kasus

Kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih terjadi. Saat ini, terdapat 5.516 kasus positif setelah pada Kamis (16/4/2020) diumumkan 380 kasus positif baru.

Dalam periode yang sama, jumlah pasien positif yang sembuh mencapai 548 orang setelah mengalami penambahan 102 orang.

Ini sekaligus untuk pertama kali jumlah kasus sembuh lebih banyak dibandingkan kasus meninggal dunia.

Baca juga: UPDATE 16 April: Positif Covid-19 Tambah 380 Orang, Pasien Sembuh Lampaui Kasus Meninggal Dunia

Sementara itu, pasien meninggal dunia bertambah 27 orang, sehingga total menjadi 496 orang.

3. Kasus Covid-19 diprediksi tembus 100.000 orang

Puncak penyebaran Covid-19 diprediksi terjadi Mei 2020.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, secara akumulatif diprediksi mencapai 95.000 kasus saat puncak penyebaran terjadi.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Diprediksi Menembus Angka 100.000

Namun, bukan berarti setelah itu kasus akan berhenti. Setelah puncak kasus terjadi, diperkirakan akan mengalami penurunan kasus pada bulan-bulan berikutnya.

"Selama Juni-Juli, kasus konfirmasi positif (diprediksi) sudah akan mencapai 106.000 kasus," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com