JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah meningkatkan kemampuan laboratorium untuk memeriksa spesimen yang diteliti terkait virus corona yang menyebabkan wabah Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk meningkatkan kemampuan tersebut.
Antara lain, dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Kementerian BUMN, Badan Riset Inovasi Nasional, serta kementerian/lembaga lainnya.
"Kami terus meningkatkan kemampuan laboratorium," ujar Doni Monardo saat konferensi pers di BNPB, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Ini Strategi Gugus Tugas Sebulan Terakhir Menanggulangi Covid-19
Ia mengatakan, peningkatan tersebut dilakukan dengan meningkatkan jumlah unit yang sudah ada.
Semula, kata dia, laboratorium tersebut berjumlah tiga unit dan terus meningkat menjadi 12, hingga kini sudah berhasil menuju 78 unit.
"Semula 3 unit menjadi 12 unit dan selanjutnya jadi 25 unit menuju ke 52 unit sampai akhirnya diharapkan 78 unit lab," kata Doni.
Semua laboratorium tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan dapat beroperasi dengan baik.
Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menjalankan tugas selama satu bulan sejak dibentuk.
Gugus Tugas ini dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 13 Maret 2020.
Baca juga: Sebulan Bekerja, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Gugus Tugas Covid-19?
Pembentukkannya bertujuan untuk menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Hingga saat ini, pemerintah sudah memeriksa 33.678 spesimen pasien terkait virus corona.
Menurut juru bicara untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, dari jumlah itu ada 31.628 orang yang diketahui hasilnya.
"Hasil positif 4.839 orang, hasil negatif adalah 26.789 orang," kata Yurianto saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Pemerintah: PSBB di 10 Daerah Untuk Memutus Penularan Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.