Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Terindikasi Malaadministrasi

Kompas.com - 14/04/2020, 14:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, terindikasi melakukan malaadministrasi setelah mengirim surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet.

"Saya selaku anggota Ombudsman menilai ini merupakan suatu tindakan yang terindikasi malaadministrasi," kata Alvin kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Sebab, menurutnya, Taufan telah melampaui kewenangannya sebagai staf khusus milenial presiden.

Alvin menjelaskan, tugas staf khusus presiden adalah memberikan masukan kepada presiden.

Baca juga: Surati Camat demi Bantu Perusahaan Pribadi Perangi Covid-19, Stafsus Jokowi Minta Maaf

Staf khusus, kata Alvin, tidak mempunyai kewenangan eksekutif apalagi membuat surat edaran ke luar.

"Staf khusus boleh mencari informasi untuk disampaikan kepada presdien, tapi tidak kemudian menyurati memberitahukan kepada camat atau instansi lain tentang adanya perusahan untuk melakukan pendataan dan lain-lain," kata Alvin.

Alvin juga mempertanyakan kewenangnan Taufan dapat menulis surat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet.

Menurut Alvin, Taufan dapat dinyatakan melakukan pelanggaran berat bila surat tersebut keluar tanpa izin Sekretaris Kabinet yang instansinya dicatut dalam surat yang diteken Taufan itu.

Baca juga: Jadi Stafsus Jokowi, Siapa Andi Taufan Garuda Putra?

"Ini pelanggaran yang berat karena sekretariat negara (kabinet) adalah lembaga negara dan staf khusus bukan pejabat yangg berwenang untuk menggunakan kop surat sekneg (setkab)," kata Alvin.

Ia menambahkan, munculnya surat tersebut juga dapat menunjukkan adanya konflik kepentingan karena perusahaan Amartha yang disebut akan memberi edukasi dalam surat itu merupakan perusahaan pribadi Taufan.

"Perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut dalam surat kepada camat adalah perusahaan di mana staf khusus itu juga mempunyai peran di sana, jadi ada potensi konflik kepentingan," kata Alvin.

Baca juga: Andi Taufan, Milenial Peduli UMKM di Desa yang jadi Stafsus Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, Andi Taufan mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.

Dalam surat tersebut, Andi memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.

Ada dua hal yang menjadi fokus Andi untuk diperhatikan para camat. Pertama, Amartha akan melakukan edukasi seputar Covid-19.

Petugas lapangan Amartha disebut akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat desa soal tahapan penyakit Covid-19 beserta cara-cara penanggulangannya.

Baca juga: Jokowi ke Stafsus Milenial: Kamu Genuine, Tak Ada Conflict of Interest

Kedua, Amartha juga akan mendata kebutuhan APD di puskesmas atau layanan kesehatan lainnya di desa agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Belakangan, surat tersebut dikecam sebagian warganet. Mereka berpendapat, tindakan itu melibatkan perusahaan pribadi, apalagi sampai mengirimkan surat ke camat untuk membantu aktivitas perusahaannya merupakan hal yang tidak pantas.

Andi Taufan pun telah menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com