Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU yang Dibahas di Tengah Pandemi Covid-19 Diprediksi Akan Digugat ke MK

Kompas.com - 13/04/2020, 20:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar pada STIH Jentera Bivitri Susanti memprediksi bakal banyak uji formil di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang dibahas DPR di tengah pandemi Covid-19.

Bivitri mengatakan, pembahasan sejumlah rancangan undang-undang tersebut dapat bermasalah karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

"Apabila ini di-bypass dalam konteks banyak RUU dibahas mengabaikan kondisi kita yang harus ada di rumah, kita bisa katakan bahwa nanti akan terjadi banyak uji formil terhadap RUU itu bila disahkan atau diundangkan nantinya," kata Bivitri dalam sebuah diskusi, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Akan Sahkan RUU Berpolemik, DPR Dinilai Aji Mumpung Manfaatkan Wabah Covid-19

Bivitri menuturkan, Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mewajibkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang yang dilakukan DPR.

Menurut Bivitri, syarat partisipasi masyarakat tersebut dapat terlanggar karena masyarakat tak bisa memberi masukan akibat anjuran Pemerintah untuk tetap berada di rumah.

Oleh sebab itu, ia meminta DPR untuk segera menghentikan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang tidak ada kaitannya dengan penanganan Covid-19.

"Kita harus ramai-ramai suarakan ini lebih keras karena kita tidak bisa berdemonstrasi seperti Bulan September lalu," ujar Bivitri.

Baca juga: Masa Jabatan Hakim MK yang Dihapus di RUU MK Jadi Sorotan

Koordinator Divisi Korupsi Politi ICW Donal Fariz menambahkan, DPR bersama Pemerintah terkesan seenaknya membahas rancangan undang-undang kontroversial di tengah situasi darurat seperti pandemi Covid-19 ini.

"DPR sedang suka-sukanya bersama Pemerintah membahas undang-undang kontroversial di momen-momen yang krusial. Masyarakat disuruh stay at home tapi proses-proses produk potensial yang kontroversial justru terus dilakukan," kata dia.

Seperti diketahui, DPR tengah membahas sejumlah rancangan undang-undang di tengah pandemi Covid-19 antara lain Omnibus Law RUU Cipta Kerja, reevisi KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com