Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Setujui PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi

Kompas.com - 11/04/2020, 18:44 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

"Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.

Baca juga: 32.000 Orang Jakarta Diperkirakan Positif Covid-19, PSBB Bisa Tekan Infeksi Corona

Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.

Ia berharap, PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar.

Menurut Emil, PSBB diartikan mirip lockdown, namun relatif masih fleksibel.

"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.

Tangerang dan Tangsel

Selain Bekasi, Bogor, dan Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan disebut sudah mengajukan PSBB juga ke Kemenkes.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengungkapkan telah mengajukan PSBB ke Provinsi Banten guna mengikuti langkah PSBB di Jakarta.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Segera Berlakukan PSBB, Siapkan Anggaran Rp 253,8 M

Adapun pengajuan meminta status PSBB ini dilakukan karena status PSBB DKI Jakarta diprediksi akan sangat berdampak pada Kota Tangerang.

Arief menyampaikan, salah satu faktor yang akan berdampak secara signifikan yakni penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.

Dalam surat yang diajukan berisi permintaan arahan tentang rencana PSBB. Harapannya, dengan terwujudnya status PSBB ini dapat menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim sudah menganggarkan Rp 100 miliar untuk menjalankan PSBB.

Baca juga: Ini Data Sebaran Kasus Covid-19 Per Kelurahan di Tangerang Selatan

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah.

Pasalnya selain disiapkan untuk PSBB, juga dipergunakan untuk penanganan Covid-19. Mulai dari kesehatan, keamanan, dan distribusi barang. Sebagai kesiapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI.

Penerapan kebijakan PSBB tersebut, imbuhnya dilakukan setelah adanya rapat pimpinan daerah oleh Gubernur Banten dan DKI Jakarta pada Rabu (8/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com