Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Terdakwa Penyuap Wahyu Setiawan Bertugas di "Situation Room" PDI-P

Kompas.com - 09/04/2020, 23:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR, Saeful Bahri disebut bertugas di "situation room" Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hal itu disampaikan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina saat menjadi saksi dalam sidang perkara tersebut dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (9/4/2020).

"Kalau di dalam partainya sendiri itu ada namanya suatu lembaga tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Kumham setahu saya pak jaksa terhormat, itu berada di situation room namanya," kata Agustiani saat menjawab pertanyaan jaksa.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan

Saeful merupakan eks anak buah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Kendati mengetahui Saeful berada di situation room PDI-P, Agustiani mengaku tidak mengetahui jabatan yang disandang Saeful.

"Tapi saya, jabatannya apa, saya tidak sampai mendalami," ujar Agustiani yang juga mengaku pernah bertugas bersama Saeful.

Berdasarkan informasi dari situs resmi PDI-P, ada bagian yang disebut sebagai Pusat Analisa dan Pengendali Situasi.

Bagian ini dikepalai oleh Prananda Prabowo yang merupakan anak Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Harun Masiku Siapkan Rp 1,5 Miliar Suap Wahyu Setiawan, Minta Dilantik Januari 2020

Sementara itu, dalam persidangan, Agustiani juga mengaku tercatat sebagai kader PDI-P sejak 2014.

Agustiani mengatakan, hingga sebelum Kongres PDI-P Tahun 2019 lalu, ia menjabat sebagai Sekretaris Departemen Kerakyatan PDI-P.

Selain itu, ia mengaku sebagai pengurus Badan Pemenangan Pemilu PDI-P yang ditunjuk sebagai liaison officer (LO) terkait pemilu.

"Dan oleh DPP sendiri saya juga ditugaskan menjadi LO dari PDI perjuangan dan itu saya bertugas sebagai LO tahun 2018 saya LO untuk pilkada serentak ketika itu," kata Agustiani.

Adapun Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Baca juga: Kasus Suap Wahyu Setiawan, Eks Anak Buah Sekjen PDI-P Segera Disidang

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com