"Jadi jalan menuju pasar atau permukiman selalu dijaga polisi dan tentara. Jadi kalau tidak ada kepentingan yang mendesak tidak diperbolehkan keluar," katanya.
Baca juga: Pemerintah Didesak Gunakan Protokol Pemulangan Pekerja Migran dari Malaysia
Perlindungan hak
Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono telah mendesak pemerintah dapat menggunakan protokol dalam penjemputan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
"Baik Tenaga Kerjaan, Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di negara tujuan mempunyai protokol pemetaan dan deteksi data pekerja migran baik yang documented maupun yang undocumented," ujar Nur ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya kerja sama antara kedua negara guna menerapkan protokol rapid test terhadap pekerja migran.
Termasuk dengan memberikan jaminan perlindungan hak-haknya.
Dia mengatakan, rapid test tersebut dapat dilakukan sebelum dilakukan penjemputan. Dengan begitu, setibanya di tanah, pekerja migran tersebut dipastikan dalam kondisi sehat.
Baca juga: TKI yang Pulang dari Malaysia Lewat Jalur Ilegal Berpotensi Bawa Virus Corona
"Sebelum kepulangan untuk memastikan kondisi kesehatan pekerja migran," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga mendorong supaya pemerintah dapat mengedukasi pekerja migran akan pentingnya pencegahan Covid-19.
"Serta memberikan program jaminan sosial untuk pemberdayaan pekerja migran purna," terang dia.
Dia menambahkan, pekerja migran di Malaysia diharapkan dapat menjadi prioritas penjemputan pemerintah.
"Pekerja migran di Malaysia mestinya menjadi prioritas karena banyak yang undocumented dan mereka kesulitan bahan pokok," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.