JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono mendesak pemerintah untuk menggunakan protokol kesehatan dalam penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
"Baik Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di negara tujuan mempunyai protokol pemetaan dan deteksi data PMI baik yang documented maupun yang undocumented," ujar Nur ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2020).
Baca juga: Ribuan Pekerja Migran Pulang ke Bali, Masyarakat Diminta Tak Panik
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya kerja sama antara kedua negara guna menerapkan protokol rapid test terhadap pekerja migran.
Termasuk dengan memberikan jaminan perlindungan hak-hak mereka.
Dia mengatakan, rapid test tersebut dapat dilakukan sebelum dilakukan penjemputan. Dengan begitu, setibanya di Tanah Air, PMI tersebut dipastikan dalam kondisi sehat.
"Sebelum kepulangan untuk memastikan kondisi kesehatan PMI," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga mendorong supaya pemerintah dapat mengedukasi PMI akan pentingnya pencegahan Covid-19.
"Serta memberikan program jaminan sosial untuk pemberdayaan PMI purna," terang dia.
Dia menambahkan, PMI di Malaysia diharapkan dapat menjadi prioritas penjemputan pemerintah.
"PMI di Malaysia mestinya menjadi prioritas karena banyak yang undokumented dan mereka kesulitan bahan pokok," terang dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan