Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2020, 15:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai tak memiliki kepekaan terhadap persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.

Pasalnya, DPR tetap membahas draf omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di tengah situasi pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Manajer Riset Seknas Fitra Badiul Hadi dalam sebuah diskusi melalui video conference, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Dinilai Abaikan Kritik Masyarakat soal Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

"Kepekaan sosial anggota dewan termasuk hati nurani mereka patut dipertanyakan. Kalau cuma mau cari panggung, dianggap sebagai pahlawan karena sudah bahas omnibus law dengan situasi sekarang, keliru," kata Badiul.

Menurut dia, sikap tersebut malah menciderai perasaan masyarakat yang sedang berusaha terhindar dari pandemi yang mulai menyebar ke pelosok daerah.

Apalagi dengan fakta bahwa banyak masyarakat yang pulang ke daerahnya masing-masing dari perkotaan dan dikhawatirkan membawa virus tersebut.

"Teman-teman Senayan malah sibuk cari panggung bahas omnibus law, ini sangat memprihatinkan," kata dia.

Baca juga: Pelibatan Publik dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Diragukan

Selain itu menurutnya, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam situasi saat ini akan menciderai transparansi pembahasan UU.

Terlebih sampai saat ini komitmen keterbukaan DPR dalam pembahasan RUU tersebut dinilai rendah.

"Dengan situasi saat ini, DPR memaksa (membahas). Bagaimana partisipasi masyarakat berkualitas baik? Masyarakat tidak akan ada waktu untuk terlibat pembahasan UU karena mereka sudah bingung dengan dirinya sendiri, menyelamatkan dirinya sendiri," kata Badiul.

Oleh karena itu, ia pun meminta agar DPR menghentikan pembahasan RUU tersebut.

Omnibus Law RUU Cipta Kerja sendiri sudah mendapat penolakan cukup banyak dari berbagai elemen masyarakat seperti buruh atau aktivis.

DPR pun diharapkan dapat mendengarkan seruan tersebut sebagai masukan untuk tidak membahasnya dalam situasi saat ini.

Baca juga: Baleg: Penundaan Pembahasan Omnibus Law Harus Disepakati DPR dan Pemerintah

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di parlemen tetap akan dilakukan sesuai mekanisme.

"Urusan Omninbus Law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Hal itu sekaligus menjawab desakan sejumlah kalangan agar pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibatalkan mengingat saat ini terjadi wabah virus corona di Indonesia.

Puan menekankan, DPR RI memang memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan terhadap permasalahan virus corona dalam masa persidangan ini.

Terlebih wabah virus corona telah berdampak pada sejumlah sektor. Mulai dari sosial dan ekonomi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Nasional
Dorong Kinerja Perusahaan, Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO in Beyond Coal

Dorong Kinerja Perusahaan, Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO in Beyond Coal

Nasional
Ramai-ramai Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden: Sekjen PDI-P hingga Cak Imin

Ramai-ramai Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden: Sekjen PDI-P hingga Cak Imin

Nasional
Vonis Diperberat, Lukas Enembe Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar

Vonis Diperberat, Lukas Enembe Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar

Nasional
Program Bagi-bagi Susu, TKN Prabowo-Gibran Buka Peluang Gandeng Industri Kecil

Program Bagi-bagi Susu, TKN Prabowo-Gibran Buka Peluang Gandeng Industri Kecil

Nasional
Bantah Buntuti Kampanye Ganjar, Jokowi: Kunjungan Presiden Dirancang 3 Bulan Sebelumnya

Bantah Buntuti Kampanye Ganjar, Jokowi: Kunjungan Presiden Dirancang 3 Bulan Sebelumnya

Nasional
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Bertambah 2 Tahun

Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Bertambah 2 Tahun

Nasional
Jokowi Sebut Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Ada di Mejanya

Jokowi Sebut Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Ada di Mejanya

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Anies: Jangan sampai Hanya Boleh yang Enak di Kuping Negara

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Anies: Jangan sampai Hanya Boleh yang Enak di Kuping Negara

Nasional
Jokowi Kerap Kunker di Lokasi Ganjar Kampanye, TPN Anggap Pertanda Baik

Jokowi Kerap Kunker di Lokasi Ganjar Kampanye, TPN Anggap Pertanda Baik

Nasional
Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini

Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini

Nasional
Jokowi Disomasi, Istana Tegaskan Tak Beri Respons Khusus

Jokowi Disomasi, Istana Tegaskan Tak Beri Respons Khusus

Nasional
Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Hadir Pemeriksaan di KPK

Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Hadir Pemeriksaan di KPK

Nasional
Alasan Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah dalam Debat Capres

Alasan Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah dalam Debat Capres

Nasional
Diundang Debat Bareng Cak Imin dan Mahfud, Gibran Tegaskan Hanya Datangi Debat Cawapres Versi KPU

Diundang Debat Bareng Cak Imin dan Mahfud, Gibran Tegaskan Hanya Datangi Debat Cawapres Versi KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com