JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial M Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahmakah Agung periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali, Senin (6/4/2020).
Syarifuddin terpilih dengan 32 suara suara pada putaran kedua. Pada putaran pertama Syarifuddin mendapatkan 22 suara.
Syarifuddin mengalahkan juru bicara MA Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara.
Baca juga: Hatta Ali Tak Pakai Hak Suaranya Pilih Calon Ketua MA Periode 2020-2025
Hatta Ali yang memimpin sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA mengesahkan terpilihnya Syarifuddin.
Hatta menuturkan, berdasarkan Pasal 7 huruf 1, ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih.
"Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta yang kemudian mengetuk palu.
Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan melaporkan, Syarifuddin mendapatkan 32 kartu suara. Disusul Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara.
Seluruh hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih menggunakan haknya.
"Suara tidak sah nol, abstain satu, total suara 47," kata Ketua Panitia Penyelenggara.
Diketahui pada putaran pertama, sebanyak enam nama hakim mendapatkan suara. Saat itu, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi 14 suara.
Baca juga: Putaran Pertama Pemilihan Ketua MA, M Syarifuddin Dapat Suara Terbanyak
Kemudian, Sunarto lima suara. Lalu, Amran Suadi, Supandi,dan Suhadi masing-masing satu suara.
Syarifuddin dan Andi maju ke putaran kedua untuk dipilih lagi.
Diketahui, calon Ketua MA ada sebanyak 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.