Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Mutasi 27 Perwira Tinggi, Salah Satunya Jadi Hakim Agung MA

Kompas.com - 02/04/2020, 21:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perwira tinggi (pati) TNI AD, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno resmi dipercaya menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).

Pria yang sebelumnya menjadi anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung masuk dalam paket mutasi dan promosi terhadap 27 pati TNI oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/355/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 27 pati TNI terdiri dari 19 Pati jajaran TNI AD dan 8 Pati jajaran TNI AL.

Baca juga: Mahkamah Agung Lantik 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

"Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. TNI melaksanakan mutasi dan promosi jabatan di tingkat Perwira Tinggi TNI," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Adapun Sugeng sendiri sebelumnya telah dilantik MA bersama 4 Hakim Agung lainnya, termasuk tiga hakim ad hoc.

Mereka juga mendapat pengesahan dari DPR.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-9 dalam masa Persidangan II Tahun 2019-2020, Senin (3/1/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Baca juga: KSAU Terima Laporan Kenaikan Pangkat 11 Pati TNI AU

Sebelum disahkan, para calon hakim itu telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Mulai dari uji membuat makalah hingga melakukan proses wawancara.

Adapun 18 Pati TNI AD lainnya yang dimutasi, yaitu Letjen TNI Tatang Sulaiman dari Wakasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Moch Fachruddin, dari Asops Kasad menjadi Wakasad, dan Mayjen TNI Surawahadi dari Koorsahli Kasad menjadi Asops Kasad.

Kemudian Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi dari Pangdam V/Brw menjadi Koorsahli Kasad (Validasi Orgas), Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dari Aspam Kasad menjadi Pangdam V/Brw, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko dari Pangdam IM menjadi Asintel Kasad (Validasi Orgas), Mayjen TNI Hassanudin, dari Asrena Kasad menjadi Pangdam IM.

Baca juga: Perwira TNI Dicopot dari Jabatan gara-gara Istri, Ini Penjelasannya

Lalu Brigjen TNI Hendrasto Joko Saksono, dari Ses Ditjen Kuathan Kemhan menjadi Asrena Kasad, Brigjen TNI Abdul Rahman Made, dari Dirmat Ditjen Kuathan Kemhan menjadi Ses Ditjen Kuathan Kemhan, Brigjen TNI Heru Sudarminto, dari Waasrena Kasad menjadi Dirmat Ditjen Kuathan Kemhan, dan Kolonel Kav Erwin Djaniko, dari Pamen Denma Mabesad menjadi Wasrena Kasad Bidang Ren (Validasi Orgas).

Kemudian Kolonel Czi Adisura Firdaus Tarigan, dari Paban I/Jakrenstra Srenad menjadi Waasrena Kasad Bidang Dal (Orgas Baru), dan Kolonel Inf Mukhlis dari Paban II/Jemen Srenad menjadi Waasrena Kasad Bid. Jemen dan RB (Orgas Baru).

Selanjutnya Brigjen TNI Broto Guncahyo, dari Irops Itjen TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Fauzi Rusli, dari Irut Ter Itops Itjen TNI menjadi Irops Itjen TNI, dan Mayjen TNI Benny Octaviar, dari Pa Sahli Tk III Bidang Banusia Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI.

Baca juga: Jokowi Lantik 781 Perwira TNI-Polri di Istana

Terakhir Brigjen TNI Weni Okianto, dari Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung dan Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy, dari Panmudpidmil Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung.

Sedangkan 8 Pati TNI AL, yaitu Laksda TNI Fery Sidjaja, dari Pa Sahli Tk III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Tatit E Witjaksono, dari Wadan Seskoal menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Banusia Panglima TNI, dan Kolonel Laut (P) Imam Musani, dari Dirdik Seskoal menjadi Wadan Seskoal.

Kemudian Laksma TNI M Zainudin, dari Iropslat Itjenal Mabesal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Laut (P) Aswoto Saranang dari Pamen Sahli Kumhan Pati Sahli Kasal Bidang Soskumdang menjadi Iropslat Itjenal Mabesal, Laksma TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, dari Wadan Kodiklatal menjadi Pati Mabes TNI AL (Meninggal Dunia), Brigjen TNI (Mar) Amir Faisol, dari Danpasmar 3 Kormar menjadi Wadan Kodiklatal, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Wakapusjapermildas TNI menjadi Danpasmar 3 Kormar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com