JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial M Syarifuddin mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua MA periode 2020-2025.
Syarifuddin mendapatkan perolehan 22 suara dari total 46 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak dua suara.
"Yang mulia Andi Samsan Nganro 14 kartu suara, dua yang mulia M Syarifuddin 22 kartu suara," kata Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Pemilihan Ketua MA Digelar dengan Konsep Physical Distancing
Posisi ketiga diisi oleh Sunarto dengan lima suara, keempat Amran Suadi satu suara, kelima Supandi satu suara dan keenam Suhadi satu suara.
Diketahui, calon Ketua MA ada sebanyak 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih. Namun yang mendapatkan suara hanya enam hakim.
Walaupun memiliki suara terbanyak Syarifuddin tidak serta merta langsung terpilih sebagai Ketua MA.
Karena dari enam calon yang mendapat suara tidak ada yang mendapatkan jumlah suara sebesar 50 persen ditambah satu suara, maka pemilihan dilakukan kembali pada putaran kedua.
Baca juga: Hatta Ali Tak Pakai Hak Suaranya Pilih Calon Ketua MA Periode 2020-2025
Putaran kedua hanya diikuti dua pemilik suara terbanyak yakni Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro.
Ketua MA Hatta Ali berharap pada putaran kedua tidak ada lagi suara tidak sah. Saat ini proses pemilihan putaran kedua tengah berlangsung.
Hakim dengan suara terbanyak akan langsung terpilih sebagai Ketua MA menggantikan Hatta Ali.
Baca juga: Pemilihan Ketua dengan Protokol Covid-19, MA Yakin Tak Kurangi Makna Keterbukaan
Berikut 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih Ketua MA periode 2020-2025:
1. Hatta Ali (tidak memilih)
2. M Syarifuddin
3. Sunarto
4. Takdir Rahmadi
5. Supandi
6. Amran Suadi
7. Suhadi
8. Burhan Dahlan
9. Andi Samsan Nganro
10. I Gusti Agung Sumanantha