JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali tidak menggunakan haknya untuk memilih calon Ketua MA periode 2020-2025.
Alasannya, untuk menjaga objektivitas menjelang massa pensiun pada 7 April 2020 dan akan resmi turun dari jabatannya sebagai Ketua MA pada 1 Mei 2020.
"Pada kesempatan ini saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingatkan terhitung tanggal 1 Mei 2020 saya sudah memasuki masa pensiun," kata Hatta di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Pemilihan Ketua MA Digelar dengan Konsep Physical Distancing
Hatta mengaku mendukung semua calon ketua. Ia pun meminta agar namanya segera dicoret dari daftar pemilih.
"Oleh karena itu kurang lebih sisa tiga minggu, di samping itu untuk menunjukan objektivitas saya bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih," ujarnya.
"Dengan meminta maaf kepada seluruh peserta sidang paripurna dan ketua panitia beserta anggota untuk saya dicoret, untuk melaksanakan hak pilihnya," ucap Hatta Ali.
Diketahui, saat ini proses pemilihan ketua MA masih berlangsung. Jumlah hakim yang datang total 47 orang.
Baca juga: Senin Ini, MA Gelar Pemilihan Ketua untuk Gantikan Hatta Ali
Jumlah hakim tersebut telah kuorum untuk melakukan pemilihan Ketua MA. 47 hakim tersebut memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
Pemilihan dilakukan dengan cara mengisi kertas suara yang sudah berisi nama-nama hakim.
Kertas tersebut kemudian harus dicontreng dan dimasukan ke dalam kotak suara yang sudah disiapkan.
Suara terbanyak dengan perolehan suara setengah ditambah satu dari jumlah pemilik suara maka ia yang terpilih sebagai Ketua MA periode 2020-2025.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.