Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Lapor soal Covid-19, Wapres: Apa Ada Rumah Sakit yang Tolak Pasien?

Kompas.com - 02/04/2020, 17:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta gambaran penanganan pasien Covid-19 di Ibu Kota kepada Gubernur DKI Jakarta, salah satunya tentang ketersediaan rumah sakit, baik untuk mengisolasi maupun untuk merawat pasien.

"Saya ingin memperoleh gambaran tentang apakah misalnya, tempat isolasi di Jakarta sudah cukup? Apa ada rumah sakit yang menolak pasien?" kata Ma'ruf dalam video conference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (2/4/2020).

"Ini saya kira apa masih ada atau sudah tidak ada masalah dengan penyediaan rumah sakit?" ucap dia.

Baca juga: Banyak RS Swasta Rawat Pasien Covid-19, Anies Minta BPJS Tak Telat Bayar Tagihan

Menjawab pertanyaan tersebut, Anies pun menjelaskan bahwa saat ini di Jakarta terdapat 70 rumah sakit yang menangani Covid-19.

Dari jumlah tersebut, rumah sakit yang menjadi rujukan ada 13 dengan jumlah pasien yang dirawat sebanyak 1.300 orang dan 707 orang antre menunggu hasil tes laboratorium.

"Secara umum rumah sakit wajib menerima kasus Covid, selama ini juga ditangani. Kami respons cepat kalau ada masalah-masalah terkait itu," kata dia.

Kemudian, Anies meminta pemerintah pusat memberikan dukungan untuk mempercepat tes kepada pasien Covid-19.

Kecepatan tes perlu dilakukan untuk dapat mendeteksi lebih awal orang-orang yang terpapar.

Anies mengatakan, banyak kasus Covid-19 di Jakarta yang terlambat diketahuinya karena penanganan yang juga terlambat akibat lamanya tes yang dilakukan.

Baca juga: Situasi Mengkhawatirkan akibat Covid-19, Anies Surati Kemenkes untuk Tetapkan PSBB

Hal tersebut, kata dia, bisa berakibat fatal. Selain pasien tidak tertangani, pasien bersangkutan sudah menularkan kepada yang lain.

"Akibatnya fatal atau kita terlambat mendeteksi sehingga dia sudah menularkan kepada yang lainnya," kata dia.

Menurut Anies, kemampuan tes swab kepada para pasien perlu ditingkatkan untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf mengatakan bahwa ia segera merekomendasikan permintaan tersebut.

"Kemampuan testing itu, saya akan merekomendasikannya nanti," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com