Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dengan PKTD, Desa Dapat Cegah Covid-19 Sekaligus Perkuat Perekonomian

Kompas.com - 01/04/2020, 14:23 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, selain mencegah coronavirus disease 2019 (Covid-19), desa juga harus memperhatikan sisi ekonomi masyarakat.

“Untuk itu, masyarakat harus tetap perhatikan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” kata menteri yang biasa disapa Gus Menteri, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Atas dasar tersebut, Kementerian PDTT mengeluarkan Surat Edaran Menteri PDTT Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan PKTD.

Surat edaran tersebut merupakan bagian dari instruksi presiden Joko Widodo dalam memerangi pandemi global, dan penguatan perekonomian masyarakat desa.

Baca juga: Instruksi Kemendes PDTT agar Desa Ikut Cegah Penyebaran Covid-19

Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, Kemendes PDTT akan melakukan PKTD secara swakelola oleh perangkat desa dan masyarakat.

Selain itu, akan dilakukan juga pendayagunaan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi agar tanpa teknologi dari luar desa, aspek kebersihan tetap terjaga.

Untuk diketahui, kegiatan PKTD harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain proporsi upah lebih besar dari non upah, tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus, dan melibatkan banyak pekerja.

Adapun pekerja yang diprioritaskan dalam PKTD adalah anggota keluarga miskin dan marjinal dengan sistem upah harian.

Baca juga: Mendes PDTT Minta Kepala Desa Ubah Apbdes untuk Program Padat Karya Tunai dan Penanganan Covid-19

“Yang lebih penting adalah bagaimana uang itu bisa diberikan kepada pekerja setiap hari untuk menjaga daya beli,” kata Gus Menteri.

Selain itu, Gus Menteri juga mengatakan agar kesehatan pekerja harus diperhatikan.

“Menjaga jarak aman antarpekerja, serta menggunakan masker jika pekerja mengalami gejala sakit,” kata Gus Menteri.

Sementara itu dalam melawan Covid-19, PKTD diterapkan dalam pengubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai dasar mengeluarkan Dana Desa tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com