Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mendes PDTT Minta Kepala Desa Ubah Apbdes untuk Program Padat Karya Tunai dan Penanganan Covid-19

Kompas.com - 24/03/2020, 18:02 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menginstruksikan kepada seluruh kepala desa untuk mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apbdes) pada dua fokus utama pemerintah saat ini.

Dua fokus tersebut, yakni program kegiatan yang bersifat padat karya tunai dan penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Jadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah mengeluarkan edaran kepada gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa terkait kebijakan itu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Menteri yang akrab yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, aturan main perubahan Apbdes dan pelaksanaan penggunaan dana desa untuk dua hal tersebut telah secara detail tertuang pada surat edaran Mendes PDTT Nomor 8 tahun 2020.

Dia menerangkan, aturan ini diambil mengingat dampak terbesar atas merebaknya pandemi virus corona ada pada sisi ekonomi dan kesehatan.

Baca juga: Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Dipakai untuk Pencegahan Covid-19

Untuk itu, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, katanya, dana desa akan digunakan buat fokus membantu menangani dua persoalan tersebut.

Dia juga menjelaskan, sebelum merebaknya covid-19, pengalokasian dana desa yang tertuang dalam APBDes mengikuti panduan prioritas penggunaan dana desa berdasarkan Permendes Nomor 11 Tahun 2019.

Permendes tersebut menyebutkan, dana desa dapat dialokasikan untuk berbagai program kegiatan, seperti padat karya tunai, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), membangun Posyandu, dan lainnya.

Namun, lanjut Gus Menteri, saat ini prioritas dana desa hanya digunakan untuk dua fokus utama, yakni padat karya tunai dan penanganan Virus Corona.

Baca juga: Mendes PDTT: Bangun Infrastruktur Desa dengan Sistem Padat Karya Tunai

“Nah, hari ini, desa yang sudah buat APBDes sesuai dengan petunjuk pada Permendes No 11 tahun 2019, itu harus mengubah,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Besaran persentase Apbdes

Sementara itu, terkait persentase dana desa yang digunakan untuk masing-masing program tersebut, Gus Menteri mengatakan, hal tersebut harus melalui diskusi serius antara desa, pemerintah daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dia menerangkan, tujuan diskusi terlebih dulu untuk mendapatkan pemetaan yang utuh terkait potensi dan antisipasi penanganan covid-19.

“Kalau soal persentase, berapa persen untuk padat karya tunai dan berapa persen untuk pencegahan juga penanganan Covid-19, harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan desa masing-masing,” terangnya.

Baca juga: Dana Desa Padat Karya Jadi Solusi Ekonomi Desa, Mendes PDTT akan Kawal Penyalurannya

Sebab, lanjutnya, alokasi dana atau besaran persentase untuk pencegahan Covid-19 harus harus melalui konsultasi dan diskusi dengan pemerintah daerah dan BPBD sehingga proporsinya seimbang.

Selain itu, untuk pelaksanaan program padat karya tunai, terangnya, adalah untuk meningkatkan daya tahan ekonomi perdesaan.

“Padat karya tunai ini memberikan dampak pada peningkatan daya beli masyarakat. Upah kerjanya harus dibayarkan per hari, sehingga setiap hari ada peredaran uang di desa, daya beli meningkat,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com