Salin Artikel

Dengan PKTD, Desa Dapat Cegah Covid-19 Sekaligus Perkuat Perekonomian

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, selain mencegah coronavirus disease 2019 (Covid-19), desa juga harus memperhatikan sisi ekonomi masyarakat.

“Untuk itu, masyarakat harus tetap perhatikan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” kata menteri yang biasa disapa Gus Menteri, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Atas dasar tersebut, Kementerian PDTT mengeluarkan Surat Edaran Menteri PDTT Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan PKTD.

Surat edaran tersebut merupakan bagian dari instruksi presiden Joko Widodo dalam memerangi pandemi global, dan penguatan perekonomian masyarakat desa.

Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, Kemendes PDTT akan melakukan PKTD secara swakelola oleh perangkat desa dan masyarakat.

Selain itu, akan dilakukan juga pendayagunaan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi agar tanpa teknologi dari luar desa, aspek kebersihan tetap terjaga.

Untuk diketahui, kegiatan PKTD harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain proporsi upah lebih besar dari non upah, tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus, dan melibatkan banyak pekerja.

Adapun pekerja yang diprioritaskan dalam PKTD adalah anggota keluarga miskin dan marjinal dengan sistem upah harian.

“Yang lebih penting adalah bagaimana uang itu bisa diberikan kepada pekerja setiap hari untuk menjaga daya beli,” kata Gus Menteri.

Selain itu, Gus Menteri juga mengatakan agar kesehatan pekerja harus diperhatikan.

“Menjaga jarak aman antarpekerja, serta menggunakan masker jika pekerja mengalami gejala sakit,” kata Gus Menteri.

Sementara itu dalam melawan Covid-19, PKTD diterapkan dalam pengubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai dasar mengeluarkan Dana Desa tahun 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/01/14232741/dengan-pktd-desa-dapat-cegah-covid-19-sekaligus-perkuat-perekonomian

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke