Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2020, 11:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat tak perlu khawatir tak dapat bersilaturahmi dengan keluarga saat Idul Fitri di tengah ancaman wabah Covid-19 meskipun pemerintah meminta masyarakat tidak pulang kampung.

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperpanjang masa darurat bencana wabah Covid-19 hingga 29 Mei 2020.

Artinya, status tersebut berlaku hingga 5 hari pasca hari raya Idul Fitri 1441 H tahun ini.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, kecanggihan teknologi saat ini bisa dimanfaatkan untuk bersilaturahmi meskipun dibatasi jarak.

"Silaturahim Idul Fitri tetap kita lakukan. Namun secara daring, online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus corona daring saja," ujar Robikin melalui keterangan pers yang diterima, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei

Ia mengatakan, sikap disiplin masyarakat untuk tetap berada di tempat tinggalnya dan menjaga jarak fisik sangat membantu penanggulangan Covid-19.

Sebab, kata dia, memaksakan mereka mudik ke kampung halaman, terutama jelang lebaran, akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga.

"Kita tidak pernah tahu, di tengah perjalanan menuju kampung halaman, bisa saja tanpa sadar terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19," kata dia.

Baca juga: Darurat Nasional hingga 29 Mei 2020, DPR Sarankan Masyarakat Tak Mudik

Jika hal tersebut terjadi, kata dia, maka mudik ke kampung halaman tidak membawa kebahagiaan bagi keluarga dan lingkungan, tetapi malah mendatangkan musibah dan penderitaan.

Apalagi, kata dia, virus corona sudah diketahui berbahaya karena kecepatan penyebarannya, gejala yang tak mudah terdeteksi, dan mereka yang tidak tahu bahwa dirinya atau orang lain terinfeksi.

"Sebagai muslim kita harus bersikap adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’amalah. Takut hanya kepada Allah, bukan selain-Nya. Namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif," terang dia.

Baca juga: Polisi Tutup Sementara Layanan Pengurusan SIM Keliling sampai 29 Mei

Adapun penetapan masa darurat oleh pemerintah, kata dia, sudah dilakukan dengan pertimbangan dan perhitungan yang matang.

Dengan demikian, ia pun berharap masyarakat bersama-sama mendisiplinkan diri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak mudik lebaran tahun ini serta memanfaatkan teknologi yang ada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com