JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing karena tidak sesuai kebudayaan masyarakat.
"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap, apa amannya, tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Mahfud dalam konferensi video, Senin (23/3/2020).
Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat.
Baca juga: Milenial Kesepian Saat Social Distancing? Ini Tips dari Stafsus Jokowi
Karena itu, pemerintah pun melakukan pendekatan dengan mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing.
"Namanya bukan social distancing, tapi physical distancing," kata dia.
Mahfud mengatakan, sebelumnya pemerintah juga mengusulkan istilah tersebut agar lebih menyangkut kearifan lokal dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Contohnya adalah menjaga jarak fisik di dalam pergaulan.
Namun demikian, pergantian istilah tersebut tak mengubah kebijakan pemerintah dalam upaya meredam penyebaran virus corona.
"Tidak mengubah kebijakan apa-apa, hanya namanya saja," ucap dia.
Baca juga: Ketika Risma Kampanye Social Distancing Seperti Zaman Kemerdekaan
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan gerakan social distancing.
Beberapa hal yang dilakukan adalah dengan menerapkan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona lebih masif lagi.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Kisah Para Petugas Tegakkan Social Distancing, dari Pembubaran Resepsi hingga Gerebek Kafe
Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.