Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 23/03/2020, 11:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus corona, meskipun penggadaan tersebut dapat dilakukan lewat penunjukan langsung.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pengawasan dari KPK tetap dibutuhkan agar anggaran yang dialokasikan untuk penanganan virus corona efektif, efisien, dan tidak disalahgunakan.

"Ini kondisi darurat yang semestinya semua sumberdaya dimaksimalkan utk penanggulangan Covid 19 agar tidak semakin mewabah dan menelan banyak korban, maka KPK sangat concern untuk memastikan anggaran yang disediakan efektif dan efisien," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Ketua KPK Sebut Korupsi Saat Bencana seperti Wabah Corona Ancamannya Pidana Mati

Ghufron pun mewanti-wanti bahwa praktik korupsi di masa darurat seperti saat terjadinya bencana ini dapat dikenakan hukuman mati.

Kendati demikian, Ghufron berharap, ancaman hukuman mati itu tidak menyurutkan iktikad baik berbagai pihak untuk menangani penyebaran virus corona tersebut.

"Ini KPK harap tidak mengkhawatirkan bagi para pihak yang beritikad baik menanggulangi virus corona ini. Ini hanya sebagai warning agar tidak digunakan kesempatan dan kemudahan pengadaannya untuk kepentingan lain," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Ghufron menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus corona dapat dilakukan dengan penunjukan langsung agar proses penanganan bisa lebih cepat.

Baca juga: KPK Sebut Pengadaan untuk Penanganan Covid-19 Bisa Penunjukan Langsung

"Mekanismenya dapat dilakukan dengan penunjukan langsung. Hal ini dilakukan agar secara cepat untuk mengatasi kondisi darurat sebagaimana saat ini epidemi virus corona yang melanda dunia," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (22/3/2020) malam.

Ghufron menuturkan, hal itu diatur dalam Pasal 6 Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam Keadaaan Darurat yang menyatakan, seluruh tahapan pengadaan mulai perencanaan, pelaksanaan pengadaan, dan pembayaran, mekanismenya dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com