Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAKMI Minta Daerah Terdampak Corona Tutup Tempat Hiburan Massal

Kompas.com - 23/03/2020, 08:18 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mendesak pemerintah daerah yang wilayahnya banyak terdapat kasus Covid-19 segera mengeluarkan peraturan menutup sementara sarana hiburan massal.

Hal ini, kata dia, dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Selama dua minggu ke depan, pemerintah daerah harus tegas mengeluarkan peraturan untuk menutup sementara tempat wisata atau rekreasi atau hiburan yang memungkinan penyebaran virus corona seperti mal, diskotik, bar, cafe, festival, maupun tempat-tempat wisata," kata Ede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2020).

Baca juga: Sebanyak 580 Warga Gayo Lues Aceh Berstatus ODP Covid-19

Ede mengatakan, penerapan kebijakan ini juga harus disertai sanksi bagi pemilik tempat hiburan yang nekat tetap membuka usahanya.

Sanksi tersebut, lanjut Ede, bisa berupa penerapan denda.

"Yang tidak menaati peraturan tersebut harus dikenakan denda dan sanksi mengingat dampaknya bagi kesehatan masyarakat dan dampak kerugian ekonomi yang lebih besar," ungkapnya.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah DKI Jakarta, sebagai lokasi terbanyak terdapat kasus Covid-19, untuk tegas terhadap warga yang masih berada di luar rumah meski sudah diimbau untuk tetap belajar dan bekerja dari rumah.

Salah satunya dengan melibatkan peran dari TNI, Polri dan penerapan denda bagi warga masih berada di luar rumah.

"Harus dibuat aturan besaran denda dan pidana bagi yang melanggar," ucap Ede.

Diketahui, pasien positif Covid-19, hingga Minggu (22/3/2020) siang, terdata sebanyak 514. Dari jumlah itu, sebanyak 29 pasien sembuh dan 48 meninggal dunia. 

Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, seluruh kasus tersebar di 20 provinsi atau ada penambahan tiga provinsi dari sebelumnya.

Terbaru, kasus Covid-19 juga terdapat di Papua (dua kasus), Kalimantan Selatan (satu kasus), dan Maluku (satu kasus).

Baca juga: 5 Cara Risma Cegah Covid-19 di Surabaya, Bagikan Minuman Jahe hingga Gunakan Pengeras Suara di Jalanan

Kasus terbanyak, hingga Minggu, terdapat di DKI Jakarta dengan 307 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 22 pasien sembuh, dan 29 lainnya meninggal.

Lalu, Jawa Barat dengan 59 kasus, lima orang sembuh dan sembilan meninggal.

Kemudian, Banten 74 kasus. Dari angka itu, seorang pasien sembuh dan tiga lainnya meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com