Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/03/2020, 07:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, Wisma Atlet Kemayoran sudah siap digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 mulai hari ini, Senin (23/3/2020).

"Sudah siap kok. Kalau ada pasien sudah bisa masuk," ujar Agus ketika dihubungi Kompas.com, Senin pagi.

Menurut Agus, sekitar 2.000 tempat tidur yang berada di Wisma Atlet tersebut juga sudah siap digunakan.

"Sudah siap ada 2.000-an tempat tidur," tegasnya.

Baca juga: Mulai Besok, Wisma Atlet Bisa Digunakan untuk RS Darurat Pasien Corona

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut tentang rincian kegiatan di Wisma Atlet pada Senin, Agus belum bisa menyampaikan.

"Harus dicek lagi ya ke lokasi. Panitianya Kodam Jaya, " tambah Agus.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memastikan bahwa empat tower Wisma Atlet Kemayoran telah selesai diperbaiki dan dirapikan sehingga siap 100 persen digunakan sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 sekaligus rumah isolasi khusus bagi para pasien.

Dikutip dari keterangan pers BNPB pada Minggu (22/3/2020), dalam persiapan tersebut ada sejumlah komponen pekerjaan yang dilakukan.

Pertama, pembersihan ruangan karena sudah lama tidak dipakai, termasuk penyemprotan disinfektan pada Sabtu (21/3/2020), kemudian modifikasi perbaikan sesuai protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan di lantai 1, 2, dan 3 pada tower 7 yang akan dimanfaatkan sebagai RS Darurat dilengkapi dengan ruang laboratorium, farmasi, radiologi, dan ICU.

Pada Minggu, pemerintah telah meninjau lokasi dan memastikan bahwa empat tower, yaitu Tower 1, Tower 3, Tower 6, dan Tower 7 di Blok D10, telah siap digunakan.

Adapun rincian dari penggunaan tiap-tiap tower meliputi Tower 6 secara utuh mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien.

Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang. Satu kamar diperkirakan dapat menampung dua hingga tiga orang pasien.

Kemudian Tower 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, dan lantai 3 untuk ruang refreshing.

Sedangkan lantai 4 sampai 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas di Tower 7 adalah 886 unit dengan kapasitas ruang rawat maksimal adalah 2.458 pasien.

Baca juga: Persiapan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Habiskan Rp 6 Miliar

Adapun dokter dan petugas medis akan menggunakan Tower 1 lantai 1 sampai 24 dengan kapasitas 650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang.

Sedangkan Tower 3 lantai 1 sampai 24 direncanakan untuk Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Jumlah unit yang tersedia sebanyak 650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang.

Seluruh protokol terkait pelayanan kesehatan dalam hal ini diatur oleh Kementerian Kesehatan dengan operasionalnya akan dibantu oleh TNI, kepolisian, dan relawan, di bawah komando dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sedangkan untuk bantuan alat-alat kesehatan akan dikoordinasikan oleh Kementerian BUMN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke