Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 390 Aduan Kekerasan saat Aksi Reformasi Dikorupsi, Tim Advokasi Lapor ke Komnas HAM

Kompas.com - 10/03/2020, 17:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialami peserta aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019 lalu. 

Tim advokasi ini terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Imparsial, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan LBH Pers.

Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan adanya penangkapan dan penyiksaan yang dilakukan aparat keamanan terhadap peserta aksi.

"Kami juga menyimpulkan, bahwa yang terjadi saat itu bukanlah penangkapan, melainkan perburuan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang secara damai melakukan aksi pada tanggal 24 sampai 30 September," kata peneliti Imparsial, Hussein Ahmad di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Korban Kekerasan Aparat dalam Aksi Reformasi Dikorupsi Mengadu ke Ombudsman

Hussein mengatakan, audiensi baru dilakukan hari ini karena butuh waktu lama untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis korban.

Sejauh ini, setidaknya sudah ada 390 orang yang melapor ke Tim Advokasi untuk Demokrasi dan mengaku sebagai korban aksi.

Jumlah ini tersebar di sejumlah kota, mulai dari Jakarta, Medan, Bandung, Aceh, Makassar, Riau, dan Malang.

Dari jumlah itu, sebanyak 10 sampai 15 orang menyatakan telah siap untuk dimintai keterangan terkait pelaporan.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Tolak RUU KPK dan RKUHP Padati Ruas Jalan di Depan DPR

Dalam laporannya ke Komnas HAM hari ini, Tim Advokasi untuk Demokrasi juga membawa dua orang korban untuk memberikan keterangan secara langsung.

Dua orang korban yang berasal dari Jakarta dan Banten itu masing-masing mengaku sempat ditangkap aparat kepolisian saat aksi dan mengalami kekerasan.

Atas peristiwa tersebut, setidaknya ada tiga hak asasi yang dilanggar. Pertama, jaminan dan perlindungan hukum serta kesamaan di muka hukum.

Kedua, hak bebas dari penyiksaan tindakan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, dan yang terakhir hak untuk tidak ditahan ditangkap secara sewenang-wenang.

 

"Mengalami kekerasan jarinya patah, dan bocor kepalanya sekitar ada tujuh jahitan. Yang satu lagi juga sama kepalanya bocor juga padahal yang satu lagi bergerak sebagai tim medis," ujar Perwakilan dari LBH Jakarta, Sutira Dirga.

Baca juga: Tak Hanya 7 Tuntutan, Kini Demo Mahasiswa dan Buruh Ajukan 7+1 Tuntutan Reformasi Dikorupsi

Tim Advokasi untuk Demokrasi diterima oleh Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab.

Komnas HAM menjanjikan, bakal menindaklanjuti laporan dari tim advokasi dan memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Khusus untuk saksi-saksi yang kami bawa hari ini beliau akan menyampaikan laporan kami dengan juga memanggil kepolisian ke sini untuk kemudian dipertemukan dengan fakta-fakta dan bukti yang kami bawa," ujar Hussein Ahmad.

Dalam laporannya, Tim Advokasi untuk Demokrasi membawa bukti berupa surat keterangan rumah sakit milik korban hingga foto bukti kekerasan.

Saat ini tim advokasi juga tengah mengumpulkan bukti visum para korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com