Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX DPR: Putusan MA yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Jadi Momentum Berbenah

Kompas.com - 10/03/2020, 16:32 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyatakan, putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan mesti jadi momentum bagi pemerintah dalam membenahi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melki mengatakan, DPR akan duduk bersama pemerintah untuk mendesain ulang sistem JKN.

"Ini menjadi momentum kita membenahi sistem Jaminan Kesehatan Nasional untuk diatur kembali," kata Melki di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Sri Mulyani: Iuran Tak Jadi Naik Bisa Pengaruhi Keberlanjutan BPJS Kesehatan

Ia mengatakan, banyak aspek JKN yang perlu dibenahi.

Merujuk pada catatan Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan, Melki mengatakan beberapa permasalahan yang kerap dibahas adalah kepesertaan, pembiayaan, dan layanan.

"Agar berbagai aspek yang selama ini menjadi persoalan yang kami bahas di Komisi IX, terkait kepesertaan, pembiayaan, layanan yang diperoleh dan lainnya bisa dituntaskan," kata dia. 

"Ini harus diselesaikan menjadi penyelesaian mendasar komprehensif dan berjangka panjang," ucap Melki.

Ia mengatakan, fasilitas kesehatan yang diberikan pemerintah lewat BPJS Kesehatan semestinya tidak bicara perihal untung-rugi.

Menurut Melki, negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Putusan MA soal Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dipatuhi

Melki menganggap tidak seharusnya ada istilah "defisit" dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Ia pun meminta Dewan Jaminan Sosial Nasional sebagai pengawas eksternal BPJS Kesehatan memperbaiki kekeliruan tersebut.

"Kesehatan tidak ada subsidi. Dia (Dewan Jaminan Sosial Nasional) bilang ini defisit. Ini perspektif yang keliru. Kita ini sudah kayak bertransaksi dan berbisnis sama rakyat. Kita lagi mengurus rakyat, memberikan uang, itu jaminan yang kita berikan. Bukan defisit," kata dia.

Menurut dia, layanan fasilitas kesehatan bagi masyarakat merupakan wujud implementasi pemerintah atas sila kelima Pancasila.

Ia mengatakan, Komisi IX DPR akan mengawasi pelaksanaan putusan MA.

"Urusan BPJS Kesehatan ini jangan dihitung angka-angka saja. Ini urusan yang diputuskan MA. Ini sila kelima, maka harus kita format kembali. DPR akan menyesuaikan keputusan MA," ujar dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com