Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Ahmadiyah Lapor Kasus Intimidasi, Komnas HAM: Negara Lemah Melindungi Hak Warga

Kompas.com - 02/03/2020, 17:15 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, hak konstitusi warga negara dalam memeluk agama dan melaksanakan ibadah belum sepenuhnya terlindungi.

Pernyataan Beka berkaca dari laporan intimidasi terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, ketika mereka hendak merenovasi masjid tempat mereka beribadah.

"Karena kejadian ini berulang, menunjukkan memang kelemahan negara dalam melindungi hak konstitusi warga," kata Beka di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Terima Laporan Intimidasi, Komnas HAM akan Cek Masjid Jemaah Ahmadiyah

Menurutnya, negara malah cenderung tampak menghalangi hak warga negara dalam beragama dan beribadah.

Padahal hak kebebasan beragama dan beribadah dijamin konsitusi.

"Alih-alih kemudian melindungi warga negaranya untuk melakukan kebebasan beribadah, mereka malah kemudian menutup atau kemudian mengurangi hak tersebut," ujarnya.

Beka pun menyesalkan tindakan aparat pemerintah, dalam hal ini kepolisian dan militer, yang terlibat dalam peristiwa intimidasi terhadap JAI Parakansalak.

Baca juga: Ahmadiyah Dilarang Renovasi Masjid, Komnas HAM Akan Kirim Surat ke Bupati Sukabumi

Dia mengatakan, seharusnya kepolisian dan militer menjadi pihak yang turut melindungi hak konsitusi warga negara.

"Saya menyesalkan perilaku, tindakan aparat yang gagal melindungi hak konstitusi warga itu. Jadi alih-alih melindungi atau menjamin keamanan, aparat keamanan lebih senang membubarkan atau meminta kelompok-kelompok minoritas itu diam," tuturnya.

"Saya kira PR kira bersama supaya aparat keamanan memang sesuai tugasnya, yang pertama adalah menjaga konstitusi," kata Beka.

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Laporkan Pelarangan Renovasi Masjid ke Komnas HAM

Sebelumnya, JAI Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan tindakan intimidasi aparat kepolisian setempat saat mereka melakukan renovasi Masjid Al Furqon ke Komnas HAM.

Pendamping Hukum JAI Parakansalak, Fitria, menyatakan kasus intimidasi itu terjadi berulang kali sejak 2008.

"Ini kan kasusnya kan dimulai pada 2008, ketika Masjid Al Furqon Parakansalak dibakar 2008," kata Fitria, Senin (2/3/2020).

Rencana jemaah untuk memperbaiki masjid yang terbakar itu pun terhalang di tahun 2015. Begitu pula saat tahun 2016.

Baca juga: Lebaran di Pengungsian, Jemaah Ahmadiyah Rindu Kampung Halaman

Hingga akhirnya, peristiwa intimidasi kembali terjadi pada pertengahan Februari lalu. JAI Parakansalak sepakat merenovasi Masjid Al Furqon karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com