Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visa Umrah Ditangguhkan, PKS: Tak Cukup Hanya Memahami Keputusan Arab Saudi

Kompas.com - 01/03/2020, 19:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta Pemerintah Indonesia tidak hanya sekadar memahami keputusan Arab Saudi menangguhkan visa jemaah umrah Indonesia.

Hal itu dikatakannya karena dana bergulir pelaksanaan umrah dalam rentang waktu satu bulan nyaris menembus Rp 1 triliun.

"Saya khawatir, makanya saya dorong presiden supaya ada sebuah upaya ekstra agar kita bisa mempunyai percaya diri," ujar Bukhori saat menghadiri forum diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2020).

Baca juga: PKS Minta Pemerintah Pressure Arab Saudi Terkait Penangguhan Visa Umrah Indonesia

Dia menegaskan bahwa hak jemaah umrah harus dilindungi kendati keputusan penangguhan tersebut menjadi kewenangan Arab Saudi.

Menurutnya, Arab Saudi tidak boleh egois dalam mengambil keputusan, sekalipun sampai saat ini Indonesia dilaporkan belum ditemukan satupun kasus corona.

"Jadi Arab Saudi tidak boleh membenarkan egoisnya sepanjang kita bisa meyakinkan dengan data-data yang kuat ini. Data yang kuat ini dijadikan pressure, tidak hanya sekadar kita memahami tetapi harus ada sebuah satu upaya konkrit," tegas dia.

Baca juga: Asosiasi Minta Jemaah Umrah yang Gagal Berangkat Tak Refund

Diberitakan sebelumnya, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abed Althgafi angkat bicara soal kebijakan pemerintah Saudi terkait penangguhan sementara ibadah umrah dan wisata bagi jemaah asal Indonesia.

Kebijakan ini tak hanya berlaku bagi Indonesia semata, tetapi 22 negara lain yang diduga telah terpapar virus corona jenis baru atau Covid-19.

Menurut Essam, masuknya Indonesia ke dalam daftar negara yang ditangguhkan visanya bukan berarti bahwa Indonesia merupakan negara yang positif penyebaran virus Covid di wilayahnya.

Baca juga: Visa Jemaah yang Gagal Umrah Diupayakan Gratis

"Adapun larangan pemegang visa wisata untuk melaksanakan ibadah umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi, ini merupakan perpanjangan dari penangguhan semua visa umrah dari seluruh negara dan warga negara asing," kata Essam seperti dilansir Kompas.com dari akun Twitter resmi Kedubes Arab di Indonesia, Jumat (28/2/2020).

"Hal tersebut dilakukan untuk menjaga seluruh umat muslim dan umat manusia dari penyebaran virus tersebut," imbuh Essam.

Ia menegaskan bahwa tindakan pencegahan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Baca juga: Buntut Larangan Arab Saudi, Kerugian Penyelenggara Umrah Diperkirakan Capai Rp 2,5 Triliun

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sudah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia untuk meminta klarifikasi.

"Di dalam butir dua ada beberapa negara, 23 negara (yang ditangguhkan), salah satunya Indonesia. Kenapa Indonesia? Karena Indonesia itu kan belum (terinfeksi corona)," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Retno menilai, seharusnya Pemerintah Saudi dapat membuat pengecualian untuk Indonesia.

"Jadi, alasan bahwa mengani Covid-19 sudah confirm dan sebagainya, sampai saat ini sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com