Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Akan Evaluasi Hakim untuk Cegah Pelanggaran

Kompas.com - 26/02/2020, 19:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyebutkan, pihaknya akan mengevaluasi aparat peradilan, khususnya hakim dan memberikan pembinaan.

Hal tersebut bertujuan agar aparat peradilan, terutama hakim, tidak melakukan pelanggaran.

"Kami evaluasi, bahwa hakim yang masih perlu dibina, ya kita bina," ujar Andi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Sepanjang 2019, MA Jatuhi 179 Orang Aparatur Peradilan Hukuman Disiplin

Andi memastikan MA akan melakukan tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim.

Termasuk pengawasan yang ketat agar kepercayaan publik terhadap hakim tak luntur.

"Kalau dibiarkan, masyarakat tidak percaya kami dalam menangani perkara," kata dia.

Baca juga: MA Sebut Larangan Pengambilan Gambar Berlaku untuk Semua Pengunjung Sidang, Termasuk Wartawan

Sepanjang 2019, MA mencatat ada 179 orang aparat peradilan, termasuk hakim yang mendapat hukuman disiplin.

MA, kata dia, sudah melakukan tindakan terhadap mereka yang melanggar.

"Bahwa masih ada hakim yang melakukan pelanggaran, makanya kami dari MA akan lebih meningkatkan pengawasan," kata dia.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap aparat keadilan merupakan jaminan dari pencari keadilan agar hukum dan aparatnya lebih dipercaya masyarakat.

Baca juga: Lapor ke Presiden, MA Sebut Berhasil Memutus Perkara Terbanyak Sepanjang Sejarah

Sebelumnya, jumlah aparat peradilan yang dijatuhi sanksi disiplin tersebut disampaikan Ketua MA M. Hatta Ali dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Ia mengatakan, jumlah tersebut didapat berdasarkan pengaduan yang diterima.

Jumlahnya mencapai 2.952 pengaduan dengan rincian 1.956 pengaduan yang telah diproses dan 996 pengaduan yang masih dalam proses penyelesaian.

"Berdasarkan hasil pemeriksaaan atas pengaduan-pengaduan tersebut, MA menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim, hakim Ad Hoc dan aparatur peradilan lainnya," kata Hatta dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com