JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyebutkan, pihaknya akan mengevaluasi aparat peradilan, khususnya hakim dan memberikan pembinaan.
Hal tersebut bertujuan agar aparat peradilan, terutama hakim, tidak melakukan pelanggaran.
"Kami evaluasi, bahwa hakim yang masih perlu dibina, ya kita bina," ujar Andi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Andi memastikan MA akan melakukan tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim.
Termasuk pengawasan yang ketat agar kepercayaan publik terhadap hakim tak luntur.
"Kalau dibiarkan, masyarakat tidak percaya kami dalam menangani perkara," kata dia.
Sepanjang 2019, MA mencatat ada 179 orang aparat peradilan, termasuk hakim yang mendapat hukuman disiplin.
MA, kata dia, sudah melakukan tindakan terhadap mereka yang melanggar.
"Bahwa masih ada hakim yang melakukan pelanggaran, makanya kami dari MA akan lebih meningkatkan pengawasan," kata dia.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap aparat keadilan merupakan jaminan dari pencari keadilan agar hukum dan aparatnya lebih dipercaya masyarakat.
Sebelumnya, jumlah aparat peradilan yang dijatuhi sanksi disiplin tersebut disampaikan Ketua MA M. Hatta Ali dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Ia mengatakan, jumlah tersebut didapat berdasarkan pengaduan yang diterima.
Jumlahnya mencapai 2.952 pengaduan dengan rincian 1.956 pengaduan yang telah diproses dan 996 pengaduan yang masih dalam proses penyelesaian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaaan atas pengaduan-pengaduan tersebut, MA menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim, hakim Ad Hoc dan aparatur peradilan lainnya," kata Hatta dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/19365781/ma-akan-evaluasi-hakim-untuk-cegah-pelanggaran