Salin Artikel

MA Akan Evaluasi Hakim untuk Cegah Pelanggaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyebutkan, pihaknya akan mengevaluasi aparat peradilan, khususnya hakim dan memberikan pembinaan.

Hal tersebut bertujuan agar aparat peradilan, terutama hakim, tidak melakukan pelanggaran.

"Kami evaluasi, bahwa hakim yang masih perlu dibina, ya kita bina," ujar Andi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Andi memastikan MA akan melakukan tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim.

Termasuk pengawasan yang ketat agar kepercayaan publik terhadap hakim tak luntur.

"Kalau dibiarkan, masyarakat tidak percaya kami dalam menangani perkara," kata dia.

Sepanjang 2019, MA mencatat ada 179 orang aparat peradilan, termasuk hakim yang mendapat hukuman disiplin.

MA, kata dia, sudah melakukan tindakan terhadap mereka yang melanggar.

"Bahwa masih ada hakim yang melakukan pelanggaran, makanya kami dari MA akan lebih meningkatkan pengawasan," kata dia.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap aparat keadilan merupakan jaminan dari pencari keadilan agar hukum dan aparatnya lebih dipercaya masyarakat.

Sebelumnya, jumlah aparat peradilan yang dijatuhi sanksi disiplin tersebut disampaikan Ketua MA M. Hatta Ali dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Ia mengatakan, jumlah tersebut didapat berdasarkan pengaduan yang diterima.

Jumlahnya mencapai 2.952 pengaduan dengan rincian 1.956 pengaduan yang telah diproses dan 996 pengaduan yang masih dalam proses penyelesaian.

"Berdasarkan hasil pemeriksaaan atas pengaduan-pengaduan tersebut, MA menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim, hakim Ad Hoc dan aparatur peradilan lainnya," kata Hatta dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/19365781/ma-akan-evaluasi-hakim-untuk-cegah-pelanggaran

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke