Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Pemerintah Terus Berupaya Bebaskan 5 WNI yang Diculik Abu Sayyaf

Kompas.com - 24/02/2020, 17:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD mengatakan, operasi gabungan terus dilakukan pemerintah dalam upaya pembebasan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf di Perairan Sabah, Malaysia, Kamis (16/1/2020).

"Kalau yang diculik sekarang sedang upaya penyelamatan yang dilakukan seperti biasa," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Mahfud MD Akan ke Malaysia, Bahas Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf

Mahfud mengatakan, operasi pembebasan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Inteljen Indonesia (BIN), hingga Badan Inteljen Strategis (BAIS).

Namun demikian, sejauh ini upaya pembebasan tersebut belum menemukan perkembangan baru.

"Belum ada perkembangan baru tentang itu yang bisa diinformasikan," kata dia.

Baca juga: Kelompok Abu Sayyaf dan Penculikan WNI...

Mahfud menegaskan, informasi terkait perkembangan tersebut tak dapat disebarluaskan ke publik.

Mengingat, operasi itu menyangkut keselamatan lima WNI itu sendiri.

"Seperti biasalah, tidak sembarang diinformasikan, kalau nanti sudah ada kemajuan yang tidak membahayakan orang yang sedang disandera baru kita informasikan," kata dia.

Baca juga: Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf Berulang, Mahfud MD Cari Solusi

Diberitakan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan, kelompok Abu Sayyaf sebagai pelaku penculikan lima WNI di Perairan Sabah, Malaysia, Kamis (16/1/2020).

"Kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di Perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada tanggal 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat terkonfirmasi sebagai kasus penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf," demikian bunyi keterangan tertulis Kemenlu, Selasa (21/1/2020).

Konfirmasi diperoleh Kemenlu melalui tiga WNI yang dilepas Kelompok Abu Sayyaf. Mereka memastikan kelima WNI yang disandera dibawa oleh kelompok tersebut.

Baca juga: Pemerintah Cari Solusi Jangka Panjang soal Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf

Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke Perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.

Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah.

Adapun kelima orang WNI yang masih hilang yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).

Diketahui, berdasarkan informasi dari keluarga, seorang WNI yang masih berusia 11 tahun, Mohamad Khairuddin, juga ikut menjadi korban penculikan.

Saat kejadian, ia sedang ikut mencari ikan bersama pamannya Arsyad bin Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com