JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menilai pemerintah kurang maksimal menyosialisasikan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan Puan menanggapi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menuai kritik dari masyarakat.
"Belum maksimal, kami sudah bersepakat bahwa DPR bersama dengan pemerintah akan sama-sama menyosialisasikan (Omnibus Law RUU Cipta Kerja)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Akan Gelar Roadshow Omnibus Law RUU Cipta Kerja di 18 Kota
Puan mengatakan, DPR akan membentuk tim untuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Menurut Puan, langkah ini perlu dilakukan menyusul ditemukannya pasal-pasal kontroversial dan pasal yang dinilai merugikan pekerja dalam draf RUU Cipta Kerja yang diberikan pemerintah.
"Kami pun sedang membaca dan membuat tim untuk melihat hal-hal mana saja yang urgent, kan baru saja kita sama-sama tahu bahwa kemudian ada pasal yang sensitif, kami baru tahu, kemudian ada juga hal-hal yang katanya merugikan misalnya tenaga kerja," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa di Malang Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Puan juga mengatakan, DPR membuka kemungkinan untuk bekerja secara paralel yaitu menyosialisasikan RUU Cipta Kerja sambil membahas RUU tersebut di DPR.
"Kami sosialisasikan buka satu per satu. Toh ini kan juga seperti saya dengar tidak perlu buru-buru yang penting bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya
Lebih lanjut, mengenai kesalahan ketik pada pasal 170 dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Puan mengatakan, pemerintah bisa memperbaiki pasal tersebut di DPR.
"Ya kan pemerintah sudah mengatakan bahwa itu katanya ada salah ketik. Ini kan masih draf, jadi memang gak perlu juga kami kembalikan tapi nanti bicarakan lagi di sini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.