Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Buka Kemungkinan RUU Ketahanan Keluarga Digabungkan dengan UU Lain

Kompas.com - 22/02/2020, 16:08 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi (Awi) mengatakan, saat ini Baleg telah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Ketahanan Keluarga.

Awi mengatakan, tak menutup kemungkinan dalam pembahasan itu substansi RUU Ketahanan Keluarga digabungkan dengan dua RUU lain yang serupa yaitu, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional.

"Posisi saat ini draf RUU tersebut dilakukan pembahasan di Panja Baleg. Termasuk kemungkinan dikompilasikan dengan draf RUU lainnya yang memiliki kemiripan, yakni RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020).

Baca juga: Golkar Yakin Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga Tak Akan Berlanjut

Dia mengatakan, penggabungan itu bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan politik antara fraksi-fraksi di DPR.

Awi menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga bisa jadi ditolak seluruhnya atau ditolak sebagian oleh fraksi-fraksi.

Namun, Awi mengatakan, hingga saat ini belum ada pandangan resmi yang disampaikan fraksi di Panja Baleg.

"Apakah substansi ketiga RUU itu bisa digabung atau tidak, masih memerlukan kajian lebih mendalam sembari menunggu pemaparan pengusul dua RUU lainnya," jelasnya.

Baca juga: Tolak RUU Ketahanan Keluarga, Komnas Perempuan Minta DPR Selesaikan RUU PKS

Selanjutnya, ada mekanisme yang harus dilewati jika memang RUU Ketahanan Keluarga batal dibahas dan dicoret dari Prolegnas Prioritas 2020.

Awi menyebutkan, penghapusan RUU Ketahanan Keluarga dari Prolegnas Prioritas 2020 harus melalui rapat yang disepakati DPR, DPD, dan pemerintah.

"Yang jelas kalau daftar prolegnas mau di-drop harus persetujuan DPR bersama pemerintah dan DPD sebagaimana ketentuan UU 12/2011 juncto UU 15/2019," kata Awi.

RUU Ketahanan Keluarga merupakan usul DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

Baca juga: Ramai Dikritik, PKS Sebut RUU Ketahanan Keluarga demi Generasi yang Lebih Baik

Sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya soal wajib lapor penyimpangan seksual, yang didefinisikan sebagai pelaku LGBT, sadisme, masokisme, dan incest.

Selain itu, juga diatur mengenai kewajiban suami dan istri dalam rumah tangga.

Pengusul RUU Ketahanan keluarga adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Namun, belakangan Endang Maria menyatakan menarik diri sebagai pengusul RUU Ketahanan Keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com