Salin Artikel

Baleg DPR Buka Kemungkinan RUU Ketahanan Keluarga Digabungkan dengan UU Lain

Awi mengatakan, tak menutup kemungkinan dalam pembahasan itu substansi RUU Ketahanan Keluarga digabungkan dengan dua RUU lain yang serupa yaitu, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional.

"Posisi saat ini draf RUU tersebut dilakukan pembahasan di Panja Baleg. Termasuk kemungkinan dikompilasikan dengan draf RUU lainnya yang memiliki kemiripan, yakni RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020).

Dia mengatakan, penggabungan itu bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan politik antara fraksi-fraksi di DPR.

Awi menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga bisa jadi ditolak seluruhnya atau ditolak sebagian oleh fraksi-fraksi.

Namun, Awi mengatakan, hingga saat ini belum ada pandangan resmi yang disampaikan fraksi di Panja Baleg.

"Apakah substansi ketiga RUU itu bisa digabung atau tidak, masih memerlukan kajian lebih mendalam sembari menunggu pemaparan pengusul dua RUU lainnya," jelasnya.

Selanjutnya, ada mekanisme yang harus dilewati jika memang RUU Ketahanan Keluarga batal dibahas dan dicoret dari Prolegnas Prioritas 2020.

Awi menyebutkan, penghapusan RUU Ketahanan Keluarga dari Prolegnas Prioritas 2020 harus melalui rapat yang disepakati DPR, DPD, dan pemerintah.

"Yang jelas kalau daftar prolegnas mau di-drop harus persetujuan DPR bersama pemerintah dan DPD sebagaimana ketentuan UU 12/2011 juncto UU 15/2019," kata Awi.

RUU Ketahanan Keluarga merupakan usul DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

Sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya soal wajib lapor penyimpangan seksual, yang didefinisikan sebagai pelaku LGBT, sadisme, masokisme, dan incest.

Selain itu, juga diatur mengenai kewajiban suami dan istri dalam rumah tangga.

Pengusul RUU Ketahanan keluarga adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Namun, belakangan Endang Maria menyatakan menarik diri sebagai pengusul RUU Ketahanan Keluarga.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/22/16081011/baleg-dpr-buka-kemungkinan-ruu-ketahanan-keluarga-digabungkan-dengan-uu-lain

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke