Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Manfaatkan Dana Desa agar Warga Tak Lari ke Kota

Kompas.com - 18/02/2020, 16:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah desa memanfaatkan dana desa secara maksimal.

Pemanfaatan dana desa yang efektif diharapkan bisa menekan perpindahan masyarakat dari desa ke kota.

"(Jika dikelola baik) bisa menggeliatkan pembanguan di desa itu sehingga masyarakatnya bergerak dan tidak berbondong-bondong lari ke kota lagi, " ujar Tito sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Kemendagri, Selasa (18/2/2020).

Menurut Tito, pengelolaan dana desa harus efektif menyasar program padat karya tunai.

Baca juga: Mendes Dorong Dana Desa untuk Pembiayaan Proyek Desa Kemendikbud

Tito mencontohkan dana desa bisa digunakan untuk pengolahan pascapanen, industri kecil desa, budidaya perikanan dan pengembangan desa wisata.

Lebah lanjut, Tito juga meminta pemerintah daerah melakukan empat langkah dalam penyaluran dana desa.

Pertama, segera menyiapkan dan memantau persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan dana desa tahap pertama.

Kedua, menyiapkan SDM dan prasarana pendukung lain untuk melakukan verifikasi dokumen penyaluran.

Ketiga, penguatan pembinaan dan pengawasan ke desa, khususnya untuk pengawasan pengelolaan dana desa.

Keempat, tertib dalam penyampaian laporan dana desa dan laporan konsolidasi pelaksanaan penyusunan anggaran desa.

Tito juga kembali mengingatkan penyaluran dana desa pada tahun ini dilakukan secara langsung.

“Dana ditransfer langsung ke rekening desa, bukan rekening kepala desanya ya, (tapi) ke rekening desa. Tujuannya apa? Agar tidak ada hambatan birokrasi," tutur Tito.

Sebab, jika penyaluran dana desa melewati pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota akan membutuhkan proses panjang.

Baca juga: Kemendagri Segera Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Pencairan Dana Desa ke 33 Provinsi

Sebelumnya, Tito mengatakan pemerintah telah menetapkan alokasi besaran dana desa sebesar Rp 960 juta untuk setiap desa.

"Pada 2020, rata-rata alokasi dana per desa mencapai Rp 960 juta," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin (17/2/2020).

Menurut Tito, secara total pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun pada 2020. Jumlah ini mengalami peningkatan dari anggaran pada 2019 sebesar Rp 70 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com