Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Naikkan Status Darurat Virus Corona, Kemenlu Imbau WNI Waspada

Kompas.com - 10/02/2020, 20:10 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut status Singapura terkait wabah virus Corona kini naik menjadi oranye. Sebelumnya, status travel warning di negeri singa tersebut masih kuning.

"Memang sampai saat sekarang status Singapura, ada perubahan di internal Singapura sendiri, statusnya jadi oranye. Karena di situ disebutkan ada peningkatan penularan dari virus itu sendiri," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Ada 4 status kewaspadaan perjalanan, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. Kuning artinya imbauan untuk meningkatkan kehati-hatian, sementara paling tinggi adalah merah, yang artinya tidak direkomendasikan pergi ke sana.

Baca juga: Wabah Corona, antara Nafsu Liar Perdagangan Satwa dan Penyebaran Virus ke Manusia

Sehubungan dengan itu, Kemenlu mengimbau WNI yang hendak ataupun berada di Singapura untuk waspada.

"Anjuran yang kita berikan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, dan hindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi terjadi penularan," kata Faizasyah.

Namun Faizasyah menegaskan, sampai saat ini Indonesia belum membatasi penerbangan ke Singapura.

Sebab, hingga kini wilayah Singapura belum diisolasi. Berbeda dengan China yang mengisolasi provinsi Hubei, tempat virus Corona pertama kali muncul.

"Dari sisi kebijakan pemerintah, sampai sekarang tidak ada pembatasan travel dan tidak membatasi penerbangan untuk wilayah-wilayah yang tidak menjalani posisi ditutup atau diisolasi," ucap Faizasyah.

Baca juga: Kemenlu Tingkatkan Status Perjalanan ke Singapura ke Level Kuning

Kementerian Kesehatan Singapura pada Minggu (9/2/2020) mengumumkan peningkatan jumlah kasus positif virus corona menjadi 40 kasus. Tujuh kasus baru seluruhnya diidap oleh warga negara Singapura.

Adapun dari 40 kasus positif, dua di antaranya telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.

Sedangkan, mayoritas pasien yang masih menjalani perawatan dalam kondisi stabil atau lebih baik dibandingkan sebelumnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com