Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deputi Pencegahan Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan KPK

Kompas.com - 10/02/2020, 17:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan tanggapan atas dilaporkannya Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan oleh PT Bumi Gas Energi ke Bareskrim Polri terkait tindak pidana dugaan pemalsuan surat rekomendasi.

"Kami menghormati upaya hukum yang dilakukan para pihak tersebut," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, Pahala Nainggolan saat itu sedang menjalankan tugas sebagai Deputi Pencegahan. Pahala, kata Ali, menemukan ada potensi kerugian negara dalam kasus yang melibatkan PT Bumi Gas Energi.

Baca juga: Gugat KPK, MAKI Minta Hasto Kristiyanto Ditetapkan Jadi Tersangka

"Sehingga kapasitas KPK dalam hal ini (penerbitan surat rekomendasi) adalah upaya untuk mencegah potensi kerugian negara," kata Ali.

Sebab, dalam salah satu proses negosiasi pada 2017, PT Bumi Gas menuntut proyek Patuha I yang telah berproduksi senilai 3 – 4 juta dolar AS per bulan diserahkan kepada perusahaan tersebut.

Sektor energi menurut Ali menjadi salah satu fokus KPK sejak lama.

Khususnya energi terbarukan dan sektor hulu dengan melakukan sejumlah kajian di bidang energi.

Lebih lanjut, pahala menjelaskan terkait latar belakang kerja sama Geo Dipa dan Bumi Gas Energy.

Pada Februari 2005, PT Geo Dipa (BUMN di bawah Kemenkeu) dan PT Bumi Gas menyepakati kerja sama membangun total 5 unit PLTPanas Bumi-geothermal.

Namun, hingga Desember 2005 Bumi Gas tidak juga melaksanakan kegiatan fisik pembangunan proyek dan tidak menghiraukan surat peringatan dari Geo Dipa.

Kemudian, pada 26 November 2007 Geo Dipa resmi mengajukan permohonan terminasi kontrak melalui Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).  BANI menyatakan Bumi Gas melakukan cedera janji dan menyatakan kontrak diterminasi di hari itu juga.

"Pada 19 Desember 2008 Bumi Gas mengajukan permohonan pembatalan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. PN Jaksel menolak permohonan Bumi Gas," tutur Ali.

Bumi Gas kemudian mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA).

Pada 25 Mei 2010, MA menyatakan menolak permohonan PK Bumi Gas.

Setelah itu, Bumi Gas kembali mengajukan upaya hukum untuk membatalkan putusan BANI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com