Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Kritik ICW soal Pelemahan, KPK: Pimpinan Baru Kerja Dua Bulan

Kompas.com - 07/02/2020, 21:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi kritik dari pihak Indonesia Corruption Watch yang menyebut KPK lemah dalam menangani kasus dugaan korupsi seperti kasus Harun Masiku.

Menurut Ali, penilaian tersebut terburu-buru karena pimpinan KPK peridoe 2019-2024 baru bekerja selama kurang-lebih dua bulan sejak dilantik pada 20 Desember 2019 lalu.

"Itu hak dari siapa pun yang bisa berpendapat, tapi tentunya kita harus memahami juga saat ini kan kerja KPK khususnya pimpinan yang baru ini hampir bulan kedua," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: KPK Lemah Dinilai Terbukti, ICW Bandingkan Zaman SBY dengan Jokowi

Ali menegaskan, KPK tetap bekerja meskipun kaburnya Harun Masiku masih menjadi tunggakan yang mesti dituntaskan oleh KPK.

Ali menyebut, kerja KPK itu dibuktikan lewat penetapan 10 tersangka kasus dugaan korupsi jalan di Bengkalis dan penetapan 14 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap.

Oleh karena itu, Ali menilai, kritik yang dilontarkan ICW subyektif. 

"Artinya bahwa keseriusan untuk menuntaskan kasus-kasus yang sudah berjalan itu ada, bahwa dinilai kemudian kesusahan kepayahan dan sebagainya, itu subjektivitas dari yang berpendapat saya kira," ujar Ali.

Peneliti Indonesia Corruption Watch menilai, dugaan pelemahan KPK terbukti menyusul munculnya kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Baca juga: KPK Periksa Riezky Aprilia, Anggota DPR yang Hendak Digeser oleh Harun Masiku

Peneliti ICW Tama S Langkun menyebut KPK terkesan tidak menggigit dalam menangani kasus Harun, berbeda dengan KPK yang tetap garang ketika menangani kasus para kader Partai Demokrat pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Cerita KPK melawan rezim yang korup, pelaku korupsi yang berdasarkan dari penguasa, bukan sekali dua kali. Zaman Pak SBY ada partai Demokrat yang diproses toh enggak ada masalah, meskipun ada riak. Kenapa sekarang begitu sulit?" kata Tama usai diskusi di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com