Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lemah Dinilai Terbukti, ICW Bandingkan Zaman SBY dengan Jokowi

Kompas.com - 07/02/2020, 17:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menilai, dugaan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi kian terbukti menyusul munculnya kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Peneliti ICW, Tama S Langkun menyebutkan, KPK terkesan tidak menggigit dalam menangani kasus Harun Masiku.

Hal ini berbeda saat KPK tetap mampu menangani kasus korupsi para kader Partai Demokrat di masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Cerita KPK melawan rezim yang korup, pelaku korupsi yang berdasarkan dari penguasa, bukan sekali dua kali," ujar Tama, usai diskusi di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

"Zaman Pak SBY ada Partai Demokrat yang diproses toh enggak ada masalah, meskipun ada riak. Kenapa sekarang begitu sulit?" kata Tama.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, Pelemahan KPK Dinilai Semakin Terasa...

Tama menuturkan, pelemahan KPK itu terbukti dengan gagalnya KPK memasang KPK-line di Kantor DPP PDI Perjuangan hingga pemburuan Harun Masiku yang tak kunjung berhasil.

Sedangkan, pada era SBY, KPK dinilai tetap bisa memproses kader-kader Partai Demokrat yang tersandung kasus korupsi.

Bahkan, KPK menjerat petinggi Partai Demokrat seperti Anas Urbaningrum, Nazarudin, dan Andi Mallarangeng.

Menurut Tama, lemahnya KPK dalam menangani kasus Harun merupakan imbas dari sikap pimpinan KPK.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, PKS Sebut Pelemahan KPK Lewat Revisi UU Kian Terasa

Ia meyakini bahwa kinerja para penyidik tidak berubah dalam menangani kasus tersebut.

"Ini ada faktor pimpinan. Informasi-informasi yang disampaikan Dewas terkait belum adanya izin penyadapan, penggeledahan terkait dengan kasus tertentu, itu kan bukti bahwa upaya-upaya pengejaran tidak dilakukan dengan maksimal," ujar Tama S Langkun.

Tama menambahkan, lemahnya KPK saat ini merupakan buah dari revisi Undang-undang KPK serta proses pemilihan pimpinan KPK yang menghasilkan pimpinan bermasalah.

"Kekhawatiran kita beberapa waktu lalu KPK dilemahkan, sekarang terjadi. Permasalahan yang kita hadapi, bicara soal problem, integritas pimpinan KPK, sampai RUU KPK itu bagian membuat KPK menjadi lemah," kata Tama.

Baca juga: Presiden Mulai Ingkar Janji, Ikut dalam Orkestra Pelemahan KPK...

Menurut Tama, cepat atau lambat, pimpinan KPK bermasalah dan UU KPK yang melemahkan KPK akan menghancurkan lembaga antirasuah tersebut.

"Dua-duanya punya andil yang sama. Kalau bicara undang-undang itu merupakan mekanisme jangka panjang yang melemahkan KPK dia bertahap, kalau pimpinan dia bisa langsung," kata Tama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com