Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mei, Keputusan Pemerintah soal Nasib WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Kompas.com - 04/02/2020, 17:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah akan memutuskan nasib WNI yang diduga terlibat Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris lintas batas pada Mei 2020.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah melakukan penggodokan draf yang berisikan dua opsi, yakni dipulang atau tidak.

"Diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Siapkan 2 Skema Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Mahfud mengatakan, draf keputusan tersebut akan diawali pembahasan dengan Wakil Presiden Maruf Amin pada April atau pada kuartal pertama 2020.

Setelah selesai di kantor wakil presiden, draf tersebut kemudian akan naik di tingkat kepresidenan.

Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendiskusikan draf tersebut lebih mendalam.

"Cuma sampe hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah," kata Mahfud.

Baca juga: WNI Terduga Teroris Lintas Batas Paling Banyak Berada di Suriah

Mahfud menyebut negara-negara lain yang warganya terduga teroris lintas negara belum punya keinginan untuk memulangkan mereka.

Menurutnya, mereka punya kekhawatiran sendiri apabila teroris pelintas batas itu pulang ke tanah airnya. Alasannya karena merasa kepulangannya tak bikin nyaman penduduk setempat.

"Sementara di negara tempat mereka sebagai teroris, itu juga mereka enggak nyaman ditinggali. Tapi kan mereka punya hukum ya, jadi orang yang melakukan teror kan bisa saja terserah mereka. Tapi kita sendiri belum final," jelas Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Lebih dari 6.000 WNI Terlibat Terorisme Lintas-batas

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.

"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Baca juga: Pemulangan WNI Terduga Teroris Pelintas Batas, BNPT Sebut Bisa Belajar dari Jerman, Malaysia, dan Australia

Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).

"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.

Menurut Fachrul, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com