Akibat kesimpangsiuran informasi ini, Yasonna diadukan ke KPK dengan tudingan merintangi penyidikan.
"Tidak masuk akal gitu lho alasan dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebenarnya kan persoalannya sederhana mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah benar temuan-temuan atau petunjuk yang diberikan oleh Tempo, tapi itu juga tidak ditindaklanjuti dengan baik," kata Kurnia, Kamis (23/1/2020).
Imbas polemik ini, Presiden Joko Widodo juga didorong untuk segera memberhentikan Yasonna.
Baca juga: ICW Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly, Ini 9 Alasannya
Sebagai pejabat publik, Yasonna dinilai mestinya memberikan informasi yang valid kepada masyarakat.
"Karena dengan statement dari Pak Yasonna yang menyatakan yang bersangkutan tidak di Indonesia itu akhirnya semakin menambah lama proses pencarian dan penyelidikan kasus Harun," kata Deputi Koordinator Kontras, Putri Kanesia.
Selama 100 hari pertama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf pun dinilai belum mencerminkan komitmen Jokowi memperkuat KPK sebagaimana yang dijanjikan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman bahkan menyebutkan, pemerintah sibuk melemahkan KPK dalam 100 hari pertama Jokowi-Ma’ruf.
Baca juga: 100 Hari Jokowi, Anggota Komisi III Sebut Pemerintah Sibuk Lemahkan KPK
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Pipin Sopian menambahkan, pemberantasan korupsi saat ini sedang mengalami kemunduran bila berkaca dari revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan KPK.
"Awal periode kedua pemerintahan Jokowi, agenda pemberantasan korupsi mengalami kemunduran drastis dibandingkan era pemerintahan reformasi sebelumnya," kata Pipin kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
"KPK dilemahkan perlahan-lahan melalui revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah, sehingga publik meragukan keberanian KPK dalam mengungkap kasus korupsi kelas kakap," tuturnya.
Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, PKS Sebut Pelemahan KPK Lewat Revisi UU Kian Terasa
Kritik serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang menilai Jokowi telah memfasilitasi para koruptor.
“Dulu penanganan korupsi itu dilawan balik sama koruptornya. Tapi jaman Jokowi difasilitasi dengan undang undang yang baru. Jadi Jokowi sebenernya suporter koruptor gitu," ujar Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.