Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, tindakan penggeledahan yang bertujuan untuk mencari dan menemukan bukti tidak mungkin dapat berjalan dengan tepat dan cepat jika harus menunggu izin dari Dewan Pengawas KPK.
Hal itu belum ditambah persoalan waktu di mana proses administrasi tersebut dapat dipergunakan pelaku korupsi untuk menyembunyikan bahkan menghilangkan bukti-bukti.
"Dengan kondisi seperti ini dapat disimpulkan bahwa narasi penguatan yang selama ini diucapkan oleh Presiden dan DPR hanya ilusi semata," kata Kurnia
Baca juga: KPK Lambat Geledah DPP PDI-P, ICW: Bukti UU KPK Baru Mempersulit
Masih berkaitan dengan OTT Wahyu Setiawan, anggapan KPK lemah juga didengungkan ketika Harun Masiku, salah satu tersangka kasus ini, tak kunjung ditangkap oleh KPK.
Bahkan, ada yang menilai bahwa Harun Masiku "lolos" dari OTT KPK.
Menurut Kurnia, KPK selama ini dikenal sebagai lembaga yang mampu mengungkap sebuah perkara dengan cepat hingga menangkap para pelaku dan auktor intelektualis.
Namun, Kurnia menilai KPK pada era pimpinan Firli Bahuri justru melempem karena terkesan lambat dalam proses penegakan hukum, terutama dalam memburu Harun Masiku.
"Nazarudin yang di Kolombia saja bisa ditangkap oleh KPK, kenapa Harun yang jelas-jelas sudah di Indonesia saja tidak mampu segera diproses?" ujar Kurnia.
Baca juga: ICW: Nazaruddin di Kolombia Saja Bisa Ditangkap KPK, Kenapa Harun Masiku Tidak?
M Nazaruddin adalah politikus Partai Demokrat sekaligus mantan anggota DPR, ditangkap KPK dalam pelariannya di Kolombia pada 2011. Ia tersandung kasus korupsi Wisma Atlet.
Tak hanya KPK yang dianggap melempem, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga mendapat sorotan dalam polemik ini. Politikus PDI-P itu dituding menghalang-halangi penyidikan.
Alasannya, Yasonna dinilai memberi informasi yang tidak valid terkait keberadaan Harun.
Pada 16 Januari 2020, Yasonna bersikukuh menyatakan Harun di luar negeri meski terdengar kabar bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.
Yasonna Laoly kemudian seperti menelan ludah sendiri ketika Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah berada di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari 2020